Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan pernyataan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadahlia soal Pemilu 2024 diundur bukan keputusan pemerintah.
Mahfud melihat kalau Bahlil hanya meneruskan masukan dari para pengusaha. Dengan demikian apa yang disampaikan Bahlil tersebut tidak berhubungan dengan pemerintah.
"Sebagai informasi bahwa ada pandangan seperti itu Pak Bahlil tidak salah. Sebab yang disampaikannya adalah aspirasi kelompok tertentu, bukan keputusan politik pemerintah," kata Mahfud saat dihubungi wartawan, Selasa (11/1/2022).
Mantan Ketua MK ini memastikan sikap pemerintah itu sudah jelas. Presiden Joko Widodo (Jokowi) kata dia, juga sudah menyampaikan masukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) kalau pemilu itu bisa dilakukan pada pertengahan Mei 2024.
Baca Juga: Jawab Klaim Menteri Bahlil, PKS: Waktu Jokowi Cukup 10 Tahun
Di samping masukan Jokowi, DPR dan KPU juga memiliki aspirasinya sendiri. Untuk keputusan ada di tangan KPU.
Oleh karena itu, Mahfud mengatakan kalau apa yang disampaikan Bahlil tidak salah. Namun ia meluruskan kalau aspirasi yang disampaikan Bahlil itu bukan dari pemerintah.
"Yang dilontarkan Pak Bahlil tidak salah karena hanya menyembulkan wacana yang memang ada, bukan mengumumkan kebijkan pemerintah. Ada pun Pemerintah tetap tegak lurus dengan agenda konstitusional bahwa tahun 2024 ada jadwal pemilu."
Pernyataan Bahlil
Sebelumnya, dalam rilis survei Indikator Politik Indonesia, Bahlil setuju dengan hasil survei yang dipaparkan oleh Direktur Eksekutif Indikator Burhanuddin Muhtadi bahwa wacana presiden tiga periode tidak untuk didengungkan terus-menerus.
Baca Juga: Menteri Bahlil Setuju Pilpres Diundur, HNW: Inkonstitusional dan Rugikan Dunia Usaha!
Namun yang menarik perhatian Bahlil justru hasil survei terkait perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi hingga 2027. Di mana, hasil survei menyebut sebanyak 4,5 persen sangat setuju; 31,0 persen setuju; 32,9 persen kurang setuju; 25,1 persen tidak setuju sama sekali; dan 6,6 persen tidak tahu agau tidak menjawab.
Bahlil kemudian menyampaikan hasil diskusinya bersama dengan pelaku dunia usaha yang justru berharap ada pertimbangan bahwa pemilihan presiden dapat diundur.
"Saya sedikit mengomentari begini, kalau kita mengecek di dunia usaha rata-rata mereka memang berpikir adalah bagaimana proses demokrasi ini dalam konteks peralihan kepemimpinan kalau memang ada ruang untuk dipertimbangkan dilakukan proses untuk dimundurkan itu jauh lebih baik. Ini hasil diskusi saya dengan mereka," kata Bahlil.
"Kenapa? Mereka ini baru selesai babak belur dengan persoalan kesehatan. Ini dunia usaha baru mau naik, baru mau naik tiba-tiba mau ditimpa lagi dengan persoalan politik," lanjut Bahlil.
Bahlil mengatakan bahwa memundurkan maupun memajukan Pemilu bukan suatu hal yang diharamkan.
"Bahwa memajukan Pemilu atau memundurkan Pemilu sudah pernah terjaid bangsa kita dan itu bukan sesuatu yang haram. Jadi itu persoalan kebutuhan saja kok mana yang paling prioritas," ucap Bahlil.