Suara.com - Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS, Mardani Ali Sera mengatakan tahun 2024 merupakan waktu yang cukup bagi Jokowi memimpin Indonesia selaku presiden. Tidak perlu lagi penambahan masa jabatan lantaran Pemilu 2024 ditunda.
Pernyataan Mardani itu menanggapi klaim Menteri Investasi Bahlil Lahadalia soal pelaku dunia usaha ingin Pemilu dimundurkan.
"Hingga tahun 2024 Pak Jokowi sudah tepat 10 tahun. Dan itu waktu yang cukup untuk membuktikan kapasitas beliau," kata Mardani kepada wartawan, Selasa (11/1/2022).
Mardani mengatakan bahwa konstitusi sudah tegas menyatakan Pemilu dilaksanakan setiap lima tahun. Karena itu ide memundurkan atau memajukan Pemilu bertentangan dengan konstitusi.
Baca Juga: Menteri Bahlil Setuju Pilpres Diundur, HNW: Inkonstitusional dan Rugikan Dunia Usaha!
"Kecuali kita mau amandemen. Yang berat dilakukan saat ini," kata Mardani.
Karena itu, lanjut Mardani masyarakat harus mesti percaya dengan sirkulasi kepemimpinan nasional.
Ia juga mengimbau agar semua pihak dapat mengikuti aturan terkait Pemilu sebagaimana yang telah ditegaskan konstitusi.
"Semua fokus melaksanakan tugas dengan ikut aturan main yang sudah dibuat," kata Mardani.
Klaim Menteri Bahlil
Baca Juga: PKS Sindir PDIP Kalah di Pilkada DKI Jakarta, Yunarto Wijaya Beri Tanggapan Telak
Sebelumnya, Bahlil setuju dengan hasil survei yang dipaparkan oleh Direktur Eksekutif Indikator Burhanuddin Muhtadi bahwa wacana presiden tiga periode tidak untuk didengungkak terus-menerus.
Namun yang menarik perhatian Bahlil justru hasil survei terkait perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi hingga 2027. Di mana, hasil survei menyebut sebanyak 4,5 persen sangat setuju; 31,0 persen setuju; 32,9 persen kurang setuju; 25,1 persen tidak setuju sama sekali; dan 6,6 persen tidak tahu agau tidak menjawab.
Bahlil kemudian menyampaikan hasil diskusinya bersama dengan pelaku dunia usaha yang justru berharap ada pertimbangan bahwa pemilihan presiden dapat diundur.
"Saya sedikit mengomentari begini, kalau kita mengecek di dunia usaha rata-rata mereka memang berpikir adalah bagaimana proses demokrasi ini dalam konteks peralihan kepemimpinan kalau memang ada ruang untuk dipertimbangkan dilakukan proses untuk dimundurkan itu jauh lebih baik. Ini hasil diskusi saya dengan mereka," kata Bahlil.
"Kenapa? Mereka ini baru selesai babak belur dengan persoalan kesehatan. Ini dunia usaha baru mau naik, baru mau naik tiba-tiba mau ditimpa lagi dengan persoalan politik," lanjut Bahlil.
Bahlil mengatakan bahwa memundurkan maupaun memajukan Pemilu bukan suatu hal yang diharamkan.
"Bahwa memajukan Pemilu atau memundurkan Pemilu sudah pernah terjaid bangsa kita dan itu bukan sesuatu yang haram. Jadi itu persoalan kebutuhan saja kok mana yang paling prioritas," ucap Bahlil.