Operasi Polri Buru Kelompok OPM Diubah jadi Damai Cartenz, Begini Reaksi Komnas HAM

Selasa, 11 Januari 2022 | 11:14 WIB
Operasi Polri Buru Kelompok OPM Diubah jadi Damai Cartenz, Begini Reaksi Komnas HAM
Ilusrasi kelompok TPNPB-OPM. (Dok. Sebby Sambom)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai niat Polri mengubah nama operasi Nemangkawi di Papua menjadi Damai Cartenz dalam menghadapi Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) harus sesuai dengan implementasi di lapangan.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan hak asasi manusia warga harus dijunjung tinggi dalam upaya damai yang dilakukan antara Polri dan TPNPB-OPM, jangan ada lagi korban.

"Perubahan pendekatan kepolisian harus diimbangi juga dengan perbaikan layanan publik dan perlindungan hak-hak asasi masyarakat Papua," kata Beka saat dihubungi Suara.com, Selasa (11/1/2022).

Dia juga meminta Polri untuk berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga lain agar menyatukan visi menuju Papua yang damai.

Baca Juga: Dokter Nyatakan Ferdinand Hutahaean Sehat, Polisi: Layak Dilakukan Penahanan

"Sebagai langkah perbaikan dan perubahan pendekatan di kepolisian harus dihargai hanya harus dikonsolidasikan dengan kementerian/lembaga lain karena persoalan papua sangat kompleks," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Polri akan mengubah operasi Nemangkawi di Papua menjadi Damai Cartenz yang diklaim lebih mengedepankan pendekatan persuasif dan preemtif.

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan operasi Nemangkawi rencananya akan diganti menjadi Damai Cartenz pada 25 Januari 2022 mendatang.

"Cara bertindak yang dikedepankan dalam Operasi Ramai Cartenz ini persuasif dan preemtif dengan kedepankan fungsi intelijen, fungsi bimas, dan fungsi humas dengan didukung fungsi lain; fungsi preventif, sabhara, dan gakkum (penegakan hukum). Jadi gakkum itu sebagai fungsi pendukung," kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (10/1/2022).

Menurut Ramadhan, penegakan hukum dalam Operasi Damai Cartenz hanya berfungsi sebagai pendukung. Pasalnya, operasi ini diklaim lebih mengedepankan pendekatan persuasif dan preemtif.

Baca Juga: Tok! Ferdinand Hutahaean Resmi Tersangka dan Ditahan di Mabes Polri

"Satgas gakkum ini enggak dikedepankan, tapi fungsi pendukung," katanya.

Kekinian, kata dia, pihaknya masih memetakan berapa jumlah personel Polri yang akan diterjunkan dalam Operasi Damai Cartenz.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI