Pasien Omicron Bergejala Ringan, Kemenkes Andalkan Telemedicine Ketimbang RS

Selasa, 11 Januari 2022 | 10:30 WIB
Pasien Omicron Bergejala Ringan, Kemenkes Andalkan Telemedicine Ketimbang RS
Tangkapan layar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (Antara/Devi Nindy)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Kesehatan akan memaksimalkan pelayanan kesehatan bagi pasien Covid-19 varian Omicron melalui layanan telemedicine ketimbang di rumah sakit.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan hal itu dilakukan karena mayoritas pasien positif Omicron hanya bergejala ringan atau bahkan tidak bergejala, sehingga hanya butuh isolasi mandiri.

"Kenaikan transmisi omicron akan jauh lebih tinggi daripada delta, tetapi yang dirawat lebih sedikit. Sehingga strategi layanan dari Kemenkes dari yang sebelumnya ke RS sekarang fokusnya ke rumah. Karena akan banyak yang terinfeksi namun tidak perlu ke RS,” kata Budi, Selasa (11/1/2022).

Menurutnya, pasien hanya perlu menjalani isolasi mandiri di rumah dengan diberikan suplemen vitamin maupun obat terapi tambahan yang telah diizinkan penggunaannya oleh pemerintah.

Baca Juga: Varian Omicron Merajalela, Tianjin Siap Perketat Pembatasan Perjalanan

Untuk itu Kemenkes bekerjasama dengan 17 platform telemedicine untuk memberikan jasa konsultasi dokter dan jasa pengiriman obat secara gratis bagi pasien Covid-19 yang sedang menjalani isolasi mandiri di rumah untuk mempercepat proses kesembuhan.

Platform tersebut antara lain; Alodokter, Getwell, Good Doctor, Grabhealth, Halodoc, KlikDokter, KlinikGo, Link Sehat, Milvik Dokter, ProSehat, SehatQ, YesDok, Aido Health, Homecare24, Lekasehat, mDoc, Trustmedis, dan Vascular.

Kemenkes juga akan melakukan penyesuain dengan merekomendasikan perubahan peraturan penatalaksanaan pasien Covid-19 termasuk menyertakan penggunaan obat monulpiravir dan Plaxlovid untuk terapi pasien Covid-19 gejala ringan.

Molnupiravir dan Plaxlovid mampu mengurangi gejala parah bahkan kematian pada pasien Covid-19.

Obat tersebut telah diujicobakan kepada pasien Covid-19 dan terbukti aman. Keduanya juga telah mendapatkan izin penggunaan dari Badan Pengawas Obat Amerika Serikat atau FDA.

Baca Juga: Beredar Isu Omicron Ada di Pontianak, Diskes: Informasi Ini Hoaks

Saat ini Molnupiravir juga sudah mendapatkan EUA dari BPOM dan akan segera digunakan. Sementara Plaxlovid sedang dalam proses mendapatkan EUA dari Badan POM.

Diketahui, dari total 414 kasus terkonfirmasi Omicron, 99 persen gejalanya ringan dan tanpa gejala. Sedangkan yang masuk kategori sedang atau butuh perawatan oksigen hanya dua orang, yakni lelaki berusia 58 tahun dan 47 tahun. Keduanya dilaporkan memiliki penyakit penyerta atau komorbid dan kini telah dinyatakan sembuh.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI