Terungkap! Ferdinand Hutahaean Sempat Menolak Diperiksa Polisi

Selasa, 11 Januari 2022 | 05:38 WIB
Terungkap! Ferdinand Hutahaean Sempat Menolak Diperiksa Polisi
Bekas politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean berjalan saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskirim Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/1/2022). Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus unggahan di media sosial yang diduga bernada SARA. ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ferdinand Hutahaean sempat menolak diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) usai ditetapkan sebagai tersangka. Dia menolak dengan alasan kesehatan.

Hal ini diungkapkan oleh Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. Meski sempat menolak, namun Ferdinand tetap menandatangani surat penahanan.

"Yang bersangkutan tadi sempat menolak saat dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, dengan alasan kesehatan. Tapi ketika penahanan beliau menandatangani," kata Ramadhan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).

Adapun, Ramadhan membeberkan alasan penyidik menahan Ferdinand. Salah satunya, yakni khawatir yang bersangkutan mengulangi perbuatannya.

"Alasan penahanan ada dua. Alasan subyektif, yakni dikhawtirkan dia melarikan diri, khawatir yang bersangkutan mengulangi perbuatannya dan menghilangkan barang bukti. Obyektifnya ancaman pada tersangka FH lebih dari lima tahun," ujar Ramadhan.

Penyidik Dittipid Siber Bareskrim Polri resmi menetapkan Ferdinand sebagai tersangka buntut kicauannya menyebut Allahmu Lemah. Penetapan tersangka dilakukan usai penyidik memeriksa saksi, ahli, Ferdinand, dan mengantongi dua alat bukti.

Dalam perkara ini, penyidik menjerat Ferdinand Hutahaean dengan Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 KUHP.

"Ancaman maksimal 10 tahun penjara," ujar Ramadhan.

Alasan Ferdinand

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Resmi Tersangka dan Ditahan di Bareskrim Polri

Ferdinand sebelumnya berharap kasus ujaran 'Allahmu Lemah' yang menjeratnya bisa diselesaikan baik-baik. Sebab dia mengklaim pernyataannya itu diutarakan untuk dirinya sendiri tak bermaksud menyerang pihak atau kelompok manapun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI