Menurut Cholil, cara menyampaikan dakwah mestinya bukan dengan menyakiti atau menistakan orang lan. Karenanya cara-cara tersebut tidak erlu ditiru karena merendahkan keyakinan umat lainnya.
Meskipun bagi umat muslim sesajen dianggap syirik, namun bagi umat lain tidaklah demikian. Alih-alih merendahkan, dakwah bisa dilakukan melalui dialog bersama. Sesajen pun seharusnya dimaknai sebagai kearifan lokal dan kekayaan budaya Indonesia.
"Semua umat beragama harus menghormati keyakinan dan tata cara ibadah masing-masing. Kalau toh ingin berdakwah maka perlu dilakukan dengan cara yang edukatif tanpa menyakiti," tandasnya.
Cholil berharap kejadian tersebut tidak memicu kerusuhan atau keresahan sosial. Namun MUI tidak mempermasalahkan ketika banyak pihak, termasuk Bupati Lumajang yang mencari pelaku penendangan sesajen tersebut.
Pelaku tidak perlu mendapatkan kekerasan. Namun lebih baik diajak berdialog secara baik-baik agar tidak ditiru orang lain. Apalagi negara ini menjamin kepercayaan pribadi melalui Pancasila, terutama sila Ketuhanan Yang Maha Esa sehingga setiap orang tidak bisa memaksakan dalil kepercayaannya pada orang lain.
"Artinya kita punya kepercayaan yang masing-masing bebas melaksanakan kepercayaan itu. Asalkan tidak menodai kepercayaan orang lain," imbuhnya.