Gibran-Kaesang Dilaporkan ke KPK, Wasekjen PKS: KPK Wajib Menindaklanjuti

Senin, 10 Januari 2022 | 18:08 WIB
Gibran-Kaesang Dilaporkan ke KPK, Wasekjen PKS: KPK Wajib Menindaklanjuti
Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep - (Twitter/@jokowi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal bidang Hukum PKS, Zainudin Paru turut menanggapi soal dua anak Presiden Joko Widodo, yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Zainudin mengatakan, sudah menjadi kewajiban KPK untuk menindaklanjuti soal adanya laporan tersebut. Menurutnya, KPK harus mengedepankan equality before the law atau persamaan di mata hukum.

"Sudah mejadi kewajiban bagi KPK untuk menindaklanjuti laporan ini," kata Zainudin kepada wartawan, Senin (10/1/2022).

Menurutnya, KPK harus lebih sigap menindaklanjuti laporan dugaan korupsi terhadap pejabat publik. Entah itu presiden hingga Bupati dan Wali Kota harus sama perlakuan hukumnya.

"Dan semestinya jika ada dugaan korupsi yang dilakukan oleh pejabat publik apakah itu Presiden, Gubernur, Bupati/Walikota harus lebih sigap sebagaimana kepada tokoh politik lain. Apalagi Pak Jokowi adalah Presiden dan Gibran adalah Wali Kota Solo," ujarnya.

Terkait laporan yang dibuat oleh Dosen UNJ Ubedillah Badrun tersebut, Zainudin menilai semua warga negara berhak menggunakan haknya. Apalagi jika melihat adanya potensi merugikan masyarakat dan negara.

"Semua anggota masyarakat berhak melaporkan hal yang diduga melanggar etika, kepatutan dan hukum terutama terkait KKN," tuturnya.

"Asal didasarkan pada bukti yang kuat. Bukan fitnah dan penyebaran kebencian," sambungnya.

Gibran-Kaesang Dilaporkan

Baca Juga: KPK Pelajari Laporan Dugaan KKN Gibran Dan Kaesang yang Dilaporkan Dosen UNJ

Sebelumnya, dua anak Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke KPK, Senin (10/1/2022). Laporan tersebut dibuat oleh Ubedilah Badrun yang merupakan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI