Suara.com - Ketua Indonesian Technical Advisory Group on Immunization atau ITAGI Sri Rezeki Hadinegoro mengatakan warga yang memiliki penyakit komorbid bukan berarti tidak boleh divaksin Covid-19. Justru warga yang mengidap penyakit komorbid itu harus mendapatkan vaksin Covid-19 asalkan sudah dikontrol oleh dokter.
Sri menjelaskan kalau warga komorbid yang terkontrol dengan baik, lalu minum obat dengan teratur sebaiknya divaksin. Pasalnya, dampaknya akan lebih buruk apabila warga komorbid terus terpapar Covid-19.
"Karena untuk komorbid, katakanlah diabetes, kalau dia kena Covid-19, itu menjadi berat gitu loh," kata Sri dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube BPOM RI, Senin (10/1/2022).
"Komorbid itu sebetulnya kalau dia terkontrol dengan baik, minum obat dengan tertatur, kemudian juga kontrol itu sebetulnya justru harus mereka divaksin," sambungnya.
Baca Juga: Luhut Ungkap 13,6 Juta Warga di Jawa-Bali Belum Divaksin Covid-19
Dalam kesempatan yang sama, Sri juga meluruskan perihal adanya efek penambahan tensi kalau misalkan seseorang pengidap komorbid disuntik vaksin. Kata ia, hal tersebut tidak akan terjadi.
Akan tetapi, Sri mengingatkan kalau vaksin bisa dilakukan apabila seseorang pengidap penyakit komorbid itu sudah di bawah kontrol dokter.
"Jadi bukannya hipertensi, disuntik, kemudian jadi tambah tensinya enggak gitu. Jadi itu yang harus kita waspadai harus terkontrol itu penting sekali," ujarnya.
Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito juga berpesan bagi warga yang memiliki penyakit komorbid tidak usah takut dengan vaksin Covid-19, asalkan sudah konsultasi dengan dokter terlebih dahulu.
"Kalau kita punya komorbid bukan berarti takut, tapi mungkin dengan konsultasi dengan dokter kemudian bisa terkontrol dan semua persyaratan untuk bisa vaksin, segera saja bisa pergi ke tempat vaksin."
Baca Juga: Menangis hingga Mesti Dibujuk, Ragam Ekspresi Bocah-bocah Sumsel Vaksin COVID-19