Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah akan mulai memisahkan pendataan terkait Covid-19 yang berasal dari luar negeri dan dalam negeri.
Langkah tersebut dilakukan demi menekan penularan Covid-19 varian Omicron di tanah air.
"Mengingat tingginya kasus yang berasal dari warga Indonesia maupun asing yang melakukan perjalanan luar negeri," kata Menko Airlangga dalam konfrensi pers usai rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta pada Senin (10/1/2022).
Menurut Airlangga, dalam rapat tersebut, pemerintah melakukan pemisahan level assessement di mana kasus penularan Omicron paling banyak dari terbanyak pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) sehingga penambahan kasus PPLN ini berbeda, dibandingkan penularan lokal.
Baca Juga: Belum Ada Warga Kota Bandung Terinfeksi Omicron, Kadinkes Minta Warga Waspada
"Pemisahan data ini juga akan diikuti dengan penanganan khusus kepada individu yang terinfeksi," katanya.
Beberapa titik, dengan penanganan khusus tersebut adalah Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Juanda dan Bandara Sam Ratulangi.
Selanjutnya adalah Pelabuhan Batam Centre dan Nunukan Kalimantan Utara serta beberapa perbatasan darat seperti Entikong, Motaain dan lainnya.
"Oleh karena itu PPLN akan bedakan penilaian, akan ada treatment khusus," ujarnya.
Baca Juga: Penting! 4 Informasi Terbaru Seputar Covid-19 Varian Omicron yang Perlu Diketahui