Suara.com - Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, Luhut Binsar Panjaitan meminta seluruh pihak untuk patuh pada aturan karantina kesehatan bagi pelaku perjalanan luar negeri.
Luhut mengatakan tidak ada lagi dispensasi bagi orang yang baru bepergian dari luar negeri dengan kepentingan yang tidak mendesak.
"Kalau sampai ke luar negeri patuh protokol kesehatan, harus masuk 7 hari karantina, jangan minta dispensasi kiri-kanan. Saya, Pak Budi (Menkes), Pak Airlangga (Menko Perekonomian), semua melaksanakan itu," kata Luhut dalam jumpa pers di Istana Presiden, Jakarta, Senin (10/1/2022).
Pemerintah terus meminta seluruh pihak untuk menahan diri agar tidak ke luar negeri karena perkembangan pandemi Covid-19 varian Omicron terus memburuk.
Baca Juga: Kasus Omicron Terus Bertambah, Jokowi Minta Semua Pihak Tahan Diri Tak ke Luar Negeri
"Jadi sekali lagi kami mohon teman-teman sekalian untuk menahan diri untuk melakukan perjalanan ke luar negeri kecuali sangat-sangat penting," tegasnya.
Kementerian Kesehatan mencatat kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia saat ini sudah mencapai 414 orang, sebanyak 31 orang di antaranya adalah kasus transmisi lokal, sementara lainnya adalah pelaku perjalanan luar negeri yang sudah divaksin lengkap.
Penularan Omicron paling banyak berasal dari Turki dan Arab Saudi, meski seseorang telah divaksinasi COVID-19 dua dosis, virus tersebut tetap bisa menginfeksi.
Kemenkes mendorong daerah untuk memperkuat kegiatan 3T (Testing, Tracing, Treatment), aktif melakukan pemantauan apabila ditemukan cluster-cluster baru COVID-19 dan segera melaporkan dan berkoordinasi dengan pusat apabila ditemukan kasus konfirmasi Omicron di wilayahnya.
Baca Juga: Polisi Beri Sembako Warga RW 02 Krukut yang Dikarantina Akibat Micro Lockdown