Suara.com - Angka penularan varian baru Covid-19 B.1.1.529 atau omicron di Jakarta semakin bertambah dan sudah menyentuh 407 kasus. Kendati demikian, kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen di sekolah tetap dilaksanakan.
Kepala Sub Bagian Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taga Radjagah, mengatakan PTM 100 persen masih bisa dijalankan selama aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih level 2. Hal ini disebutnya sudah sesuai dengan Surat Keputusan Bersama empat menteri.
"Kalau PPKM masih level 2 kita masih melaksanakan 100 persen," ujar Taga saat dikonfirmasi, Senin (10/1/2022).
Taga menyatakan pihaknya hanya menjalankan instruksi dari pemerintah soal penerapan PTM. Jika nantinya ada perubahan dalam aturan PPKM, maka pihaknya siap melakukan penyesuaian.
Baca Juga: Banyak WNI Pulang dari Luar Negeri Terpapar Omicron, Menparekraf Sandiaga Angkat Bicara
"Jika bergerak ke level 3, maka ada di dinkes dan di SKB empat menteri langsung dibuat kebijakan baru, hanya 50 persen, dan juga pembelajaran seperti yang waktu itu 2021," jelasnya.
"Untuk saat ini belum ada evaluasi untuk dihentikan PTM 100 persen," tambahnya menjelaskan.
Masalah penularan omicron disebutnya menjadi wewenang dari Dinas Kesehatan. Selama aturan masih sama, pembelajaran tatap muka 100 persen akan terus jalan.
"Kalau jika Kemenkes berikan rekomendasi bahwa ini sudah akan level tiga ya kita akan segera menyesuaikan. Karena di SKBnya masih boleh. Level 1 atau 2 PTM-nya 100 persen," pungkasnya.
Baca Juga: Kasus Omicron Terus Bertambah, Jokowi Minta Semua Pihak Tahan Diri Tak ke Luar Negeri