Dalih Hilangkan Trauma KDRT, Pedangdut Velline Chu Akui Sering Nyabu Bareng Suami

Senin, 10 Januari 2022 | 15:33 WIB
Dalih Hilangkan Trauma KDRT, Pedangdut Velline Chu Akui Sering Nyabu Bareng Suami
Kusti Ningsih alias Velline Chu (tengah) penyanyi dangdut yang tertangkap kasus sabu-sabu oleh Polres Metro Jaksel.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyanyi dangdut yang ditangkap oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan ternyata adalah Kusti Ningsih alias Velline Chu. Dia tertangkap menggunakan narkotika jenis sabu bersama suaminya, Budi Herianto di rumahnya di kawasan Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu 8 Januari 2022.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan mengatakan, Velline Chu dan suaminya diciduk di kediamannya di Perumahan Citra Grand Komplek Klaster Garden, Jati Karya, Jati Sampurna, dan Bekasi, Jawa Barat. Diduga, keduanya sering nyabu bareng di kediamannya.

"Kasus ini pertama berawal dari laporan masyarakat terhadap kecurigaan pada kedua tersangka yang diduga sering konsumsi narkoba di rumah," ujar Zulpan di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan Velline dan Budi. Mulai dari satu klip sabu berat 0,08 gram, pipet kaca dan sabu sisa pakai seberat 2,78 gram, 1 bong kaca, 1 bong plastik, dan ponsel genggam.

Baca Juga: Ditangkap Terkait Kasus Sabu, Velline Chu Terancam 12 Tahun Penjara

Merujuk pada hasil pemeriksaan urin, Velline dan Budi dinyatakan positif menggunakan sabu. Kepada polisi, mereka berdua juga mengakui perbuatannya.

"Pengakuan gunakan narkoba bersama suami. Tapi masih kami dalami lagi," sambungnya.

Tertangkap Setelah Pesan Sabu

Zulpan mengatakan, Velline dan Budi ditangkap usai melakukan pemesanan narkoba jenis sabu. Kekinian polisi masih mendalami kasus tersebut dengan melakukan perburuan terhadap bandar yang menjual sabu tersebut.

"Saat ini kami juga sudah kantongi nama bandar dan masih dalam pengejaran," jelasnya.

Baca Juga: Pedangdut Velline Chu Ditangkap Kasus Narkoba, Ini Barang Bukti yang Diamankan

Hilangkan Trauma

Zulpan menyebut, Velline Chu mengkonsumsi sabu untuk menghilangkan trauma kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Hal itu diketahui usai polisi memeriksa Velline Chu bersama Budi.

Trauma itu, kata Zulpan, didapatkan Velline Chu dari suami sebelumnya. Maka dari itu, bersama suami barunya, Velline mengkonsumsi barang haram tersebut.

"Alasannya hilangkan rasa trauma dan sakit karena yang bersangkutan pernah alami KDRT dari mantan suami, sehingga hilangi rasa trauma menggunakan narkotika jenis sabu," beber Zulpan.

Atas perbuatannya, Velline dan suaminya dijerat pasal 112 ayat 1 subsider 127 ayat 1 juncto pasal 132 ayat 1 Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI