Suara.com - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Tifatul Sembiring memberi tanggapan mengenai pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang meminta masyarakat agar tidak buru-buru menghakimi pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean atas cuitan ‘Allahmu Lemah’.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, anggota DPR RI itu mengatakan yang dilakukan masyarakat saat ini bukan sebuah penghakiman, melainkan protes atas cuitan yang dinilai berunsur SARA dan menyinggung banyak pihak tersebut.
"Kan masih disidik polisi Mas, nanti kalau alat buktinya cukup baru dilimpahkan ke Kejaksaan. Nah kalau berkas sudah lengkap baru diadili oleh majelis hakim. Masyarakat itu protes omongan SARA begini, bukan menghakimi," kata mantan Menkominfo itu di akun Twitternya dikutip Minggu (9/1/2022).
Diberitakan sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akrab disapa Gus Yaqut terang- terang pasang badan memberi pembelaan buat Ferdinand Hutahaean yang dalam beberapa hari belakangan dihujat banyak pihak imbas pernyataan kontroversial ‘Allahmu lemah'.
Baca Juga: Ferdinand Ngaku Sedang Sakit saat Bikin Cuitan 'Allahmu Lemah'
Menag Yaqut meminta pihak-pihak yang tersinggung dengan cuitan Ferdinand agar berhenti menghakimi pegiat media sosial berdarah Batak itu, lantaran hingga sekarang belum diketahui secara pasti maksud pernyataan ‘Allahmu lemah’ tersebut.
"Saya mengajak masyarakat untuk tidak buru-buru menghakimi Ferdinand. Kita tidak tahu apa niat sebenarnya Ferdinand memposting tentang ‘Allahmu Ternyata Lemah’ itu," kata Menag Yaqut dikutip Minggu (9/1/2022).
Dari cuitan itu, Ferdinand dituding menista agama khususnya agama Islam, imbasnya mantan politisi Partai Demokrat itu dilaporkan ke Bareskrim Polri. Polisi bergerak cepat memproses laporan itu.
Untuk itu Menag Yaqut meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan sekarang ini tanpa terusan - terusan menghujat Ferdinand. Mengingat dia adalah Mualaf sehingga bisa saja dia belum secara utuh memahami ajaran Islam. Kata Yaqut justru Ferdinand mesti dibimbing.
"Tunggu sampai proses hukum ini tuntas sehingga masalah menjadi jelas," pintah Yaqut.
Baca Juga: Ditanya Siap Jadi Tersangka Kasus Allahmu Lemah, Ferdinand: Kita Harap Selesai Baik-baik