Puan Minta Wakilnya ke Polsek Setiabudi Lihat Penanganan Kasus Keponakan Diperkosa Paman

Senin, 10 Januari 2022 | 13:55 WIB
Puan Minta Wakilnya ke Polsek Setiabudi Lihat Penanganan Kasus Keponakan Diperkosa Paman
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Dok: DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang paman bernama Edi Warman diduga memperkosa keponakannya yang masih berusia sembilan tahun di Setiabudi, Jakarta Selatan.

Kasus ini sudah dalam penanganan polisi Setiabudi. Edi Warman sudah diamankan.

Dari hasil pemeriksaan terungkap, pada 2019, Edi Warman juga sudah pernah melakukan pelecehan seksual terhadap keponakan.

Tapi kasus itu tidak diangkat ke polisi karena diselesaikan lewat jalur kekeluargaan. 

Baca Juga: Terkuak Jejak Cabul Paman Pemerkosa Ponakan di Menteng, Begini Kelakuan Edi 3 Tahun Silam

Kasus dugaan perkosaan terhadap keponakan di Setiabudi menjadi momentum untuk mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual menjadi UU.

Setelah bertahun-tahun berproses di DPR, Presiden Joko Widodo baru-baru ini memerintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk segera berkoordinasi dan konsultasi dengan DPR dalam pembahasan RUU supaya ada langkah-langkah percepatan.

Beberapa waktu yang lalu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad atas instruksi Ketua DPR Puan Maharani mengunjungi Polsek Metro Setiabudi untuk mencari informasi mengenai perkembangan penanganan kasus perkosaan.

Dasco mengapresiasi penanganan kasus itu.

"Siang dilaporkan, malam langsung ditangkap. Selanjutnya, nanti kepolisian akan merilis secara detail kronologis tindak kekerasan seksual terhadap anak," ujar Dasco.

Baca Juga: Mengenal Toxic Masculinity: Perempuan dan Laki-laki Bisa Jadi Korban

Langkah Polsek Setiabudi diharapkan menjadi contoh bagi anggota kepolisian yang lain.

"Nah, ini yang kita harapkan ketika nanti Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual disahkan respons dari pihak kepolisian itu harus cepat, seperti yang dilakukan Polsek Setiabudi," kata Dasco.

Keluarga korban, kata Dasco, akan mendapat pendampingan dari kepolisian serta lembaga-lembaga lain.

Rencananya, setelah mengunjungi Polsek Setiabudi, Dasco akan bertemu keluarga korban.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Setiabudi Komisaris Lucky Carvarino mengatakan kemungkinan Dasco mengetahui kasus perkosaan itu dari laporan masyarakat.

Setelah mengunjungi Polsek Setiabudi, kata dia, Dasco menemui korban dan ibunya di sebuah rumah makan Padang yang berada di dekat tempat kejadian perkara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI