Rentan Intervensi Partai, Fit And Proper Test Calon Anggota KPU-Bawaslu Diminta Transparan

Senin, 10 Januari 2022 | 13:35 WIB
Rentan Intervensi Partai, Fit And Proper Test Calon Anggota KPU-Bawaslu Diminta Transparan
Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Calon Anggota Bawaslu saat menggelar jumpa pers di Kemendagri. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu 2024 meminta Komisi II DPR melakukan proses uji kelayakan dan kepatutan atu fit and proper test terhadap calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 secara transparan.

Diketahui pada 6 Januari 2022, Tim Seleksi KPU dan Bawaslu RI telah menyerahkan 14 nama calon anggota KPU RI dan 10 nama calon anggota Bawaslu RI yang telah lolos dalam seleksi tahap ketiga kepada Presiden Jokowi. Nantinya presiden akan menyampaikan kembali kepada Komisi II DPR untuk fit and proper test.

"Sehingga akan menghasilkan 7 nama calon anggota KPU RI dan 5 nama calon anggota Bawaslu RI yang akan bekerja untuk periode 2022-2027," tulis Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu 2024 dalam keterangannya, Senin (10/1/2022).

Koalisi mengatakan, pelaksanaan fit and proper test di DPR RI tentu tidak terlepas dari adanya kepentingan politis dari berbagai pihak.

Baca Juga: Jadwal Pemilu Belum Ditetapkan KPU, Pengamat: Masa Indonesia Dipimpin Plt Presiden?

"Khususnya elite partai politik yang rentan mendominasi atau mengintervensi hasil seleksi," tulis Koalisi.

Koalisi menyebut kondisi tersebut bisa berdampak terhadap proses rekrutmen yang berdasarkan pada merit system pada pelaksanaan fit and proper test untuk menghasilkan anggota KPU dan Bawaslu RI yang terbaik berpotensi tidak dapat diwujudkan sepenuhnya.

Apalagi, berdasarkan pemantauan Indonesian Parliamentary Center mengenai proses fit and proper test seleksi pimpinan jabatan publik di lembaga-lembaga independen seperti misalnya Ombudsman RI periode 2021-2025, Komisi II DPR RI tidak mempublikasikan secara utuh proses fit and proper test tersebut secara langsung.

Hal itu diyakini dapat berdampak pada kepercayaan publik terhadap hasil seleksi. Koalisi mengharapkan hal serupa tidak terulang dalam proses fit and proper test calon anggota KPU dan Bawaslu RI periode 2022-2027.

"Selain itu, sejauh ini Komisi II DPR RI juga belum membuka kanal partisipasi publik untuk memberikan masukan terkait proses fit and proper test calon anggota penyelenggara pemilu, sehingga ke depan penting bagi Komisi II DPR RI untuk mendorong proses yang partisipatif dan transparan tersebut," lanjut Koalisi.

Baca Juga: Jokowi Terima Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027, Ini Nama-namanya

Untuk diketahui, Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu 2024 merupakan gabungan dari Aman, DEEP Indonesia, ICW, IPC, JPPR, Kode Inisiatif, KISP, KIPP, Netfid Indonesia, Netgrit, Perludem, Pusako FH UA, Puskapol UI, SPD.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI