Suara.com - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi NasDem, Lestari Moerdijat meminta DPR RI meningkatkan kinerja legislasi pada tahun ini di tengah situasi Covid-19 yang relatif terkendali.
Lestari berujar DPR harus menuntaskan sejumlah rancangan undang-undang menjadi undang-undang sesuai dengan perencanaan yang telah dilakukan.
"Sangat diharapkan tahun ini kinerja legislasi DPR RI mampu meningkat secara signifikan setelah Covid-19 relatif terkendali," kata Lestari, Senin (10/1/2022).
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem ini mengatakan berdasarkan catatan DPP NasDem bidang Hubungan Legislatif pada 2021 DPR hanya mengesahkan 8 RUU dari 33 RUU yang ditetapkan dalam Prolegnas.
Baca Juga: Edi Cabuli Ponakan hingga Pimpinan DPR Sidak Polsek, Ini Alasan Ibu Korban Tak Mau Bicara
Ia berharap RUU yang sudah disepakati untuk dilanjutkan pembahasan agar segera disahkan menjadi undang-undang. Termasuk sejumlah RUU yang sudah disepakati masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) juga harus konsisten menjadi prioritas untuk diproses menjadi undang-undang.
Lestari menyoroti masih banyaknya RUU yang memiliki relasi kuat dengan upaya pemenuhan hak konstitusional rakyat, namun tidak ditetapkan sebagai undang-undang.
"Sebagai misal RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, RUU Masyarakat Hukum Adat dengan alasan persoalan teknis harmonisasi malah terabaikan," kata Lestari.
Lestari mengarapkan pada tahun 2022 DPR mampu melakukan perencanaan dengan baik sehingga proses legislasi di DPR mampu menjawab setiap kebutuhan masyarakat, lewat hadirnya undang-undang yang melindungi hak-hak setiap warga negaranya.
"Kepekaan membaca dinamika yang terjadi di masyarakat sangat penting dimiliki oleh para wakil rakyat agar apa yang dihasilkan oleh DPR RI berdampak positif untuk masyarakat luas," tandasnya.
Baca Juga: Putrinya Jabat Ketua DPR, Megawati ke Puan: Apa Kita Sudah Lupa Sama UUD 1945 Ya?