Wakil Bupati Nonaktif OKU, Terdakwa Korupsi Tanah Kuburan Meninggal Karena Sakit

Senin, 10 Januari 2022 | 13:15 WIB
Wakil Bupati Nonaktif OKU, Terdakwa Korupsi Tanah Kuburan Meninggal Karena Sakit
Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) nonaktif, Johan Anuar [Tasmalinda/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi membenarkan kabar Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) nonaktif, Johan Anuar meninggal dunia. Johan meninggal karena menderita sakit.

"Benar, info yang kami terima yang bersangkutan meninggal dunia karena sakit," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (10/1/2022).

Kekinian, Johan diketahui tengah mengajukan proses kasasi atas putusan tingkat pertama dalam kasus korupsi di KPK. Selama sakit, kata Ali, almarhum telah menjalani serangkaian pengobatan dan dirawat di rumah sakit dengan dikawal petugas lembaga antirasuah.

"Selama ini sesuai penetapan majelis hakim tingkat kasasi, terdakwa sedang menjalani pengobatan dan diantarkan ke RS dengan pengawalan dari petugas KPK," ujar Ali.

Baca Juga: Gubernur Herman Deru Mengenang Wabup Johan Anuar: Orangnya Mudah Bergaul

Ali mengaku pihaknya kini tengah berkoordinasi dengan pihak keluarga almarhum untuk prosesi penyerahan jenazah Johan. "Saat ini segera dilakukan penyerahan jenazah kepada pihak keluarga," imbuhnya.

Untuk diketahui, mantan Ketua DPD Golkar OKU itu sedang menjalani masa tahanan di Lapas Klas IA Pakjo Palembang atas perkara korupsi pengadaan lahan pemakaman di Baturaja dan divonis 8 tahun penjara pada 4 Mei 2021 lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI