Suara.com - Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Iman Satria angkat bicara mengenai rencana pemanggilan terhadap Ketua Organizing Commitee Formula E, Ahmad Sahroni. Ia membantah ingin memanggil Sahroni terkait ajang balap mobil listrik itu.
Kabar DPRD DKI ingin memanggil politisi NasDem itu diutarakan oleh Wakil Ketua Komisi E dari fraksi PSI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo. Menurut Iman, sampai saat ini belum ada rencana sama sekali untuk mengundang Sahroni.
"Belum ada (pemanggilan Sahroni soal Formula E). Ara (Anggara) mau manggil lewat fraksi kali ya, komisi sih belum," ujar Iman saat dihubungi Suara.com, Senin (10/1/2022).
Menurut Iman, bisa saja memang DPRD mengundang Sahroni meski bukan mitra langsung seperti Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI. Namun, karena tak ada rencana itu, ia meminta hal ini ditanyakan kepada Anggara langsung.
Baca Juga: Tunjangan Anggota DPRD DKI Naik Jadi Rp177 Miliar, Prasetio: Bandingkan Dengan Anies?
"Tanya dong ke Ara, (pemanggilan) pribadi kali atau fraksi," tuturnya.
Politisi Gerindra itu menyebut Komisinya sampai saat ini belum mempermasalahkan soal Formula E. Jika ingin melakukan pemanggilan, kemungkinan baru dilakukan setelah ajang balap mobil listrik itu berjalan Juni 2022 nanti.
"Komisi baik-baik saja, berharap ini berjalan baik. Nanti kami lihat hasilnya kek apa, baru kami komentarin," ucapnya.
Nantinya pemanggilan setelah balapan selesai akan menjadi ajang evaluasi untuk gelaran Formula E selanjutnya di Ibu kota.
"Apa yang mau dibahas kalau belum mulai apa-apa. Orang belum kerja kok kita panggil," pungkasnya.
Baca Juga: Jawab Kritik PSI Soal Formula E Jakarta, Sahroni: Terima Kasih Giring
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo menyebut pihaknya berencana memanggil Ketua Organizing Commitee Formula E Ahmad Sahroni. Ia mengaku ingin mencecar Sahroni sejumlah pertanyaan terkait persiapan ajang balap mobil listrik itu.
Selain Sahroni, Anggara juga menyebut Komisi E bakal meminta keterangan dari penyelenggara Formula E, PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Pasalnya, ia menilai pembuatan sirkuit di kawasan Taman Impian Jaya Ancol masih simpang siur.
"Kita di komisi memang sudah berencana memanggil, karena ini simpang siur," ujar Anggara saat dikonfirmasi, Kamis (6/1/2022).
Anggara menyebut Sahroni perlu menjelaskan rinci soal rencana pembiayaan Formula E. Pasalnya, ajang itu disebut tidak akan memakai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Selain itu, ia masih meragukan soal pembuatan lintasan balapan. Apalagi hanya tersisa lima bulan sampai 6 Juni mendatang Formula E dimulai.
"Pertama statement bahwa Pak Sahroni bilang Formula E tidak dibiayai APBD, nah kemudian penentuan lokasi yang sampai hari ini kita enggak liat kesiapannya seperti apa," jelasnya.
Ia juga ingin melihat studi kelayakan yang dilakukan pihak Jakpro. Sampai saat ini, pihaknya belum mendapatkan langsung laporan itu.
"Dan satu hal lagi yang mau kita tagih itu adalah terkait feasibility study atas rekomendasi BPK, karena sampai hari ini belum dikasih ke DPRD DKI," tuturnya.
Kendati demikian, Anggara tak menyebutkan rinci kapan pemanggilan akan dilakukan. Ia hanya menyatakan akan mengundang Sahroni dan Jakpro dalam waktu dekat.
"Yang pasti sih dalam waktu dekat ini ya. Nanti kita lagi coba set waktunya," pungkasnya.