Berkaca Kasus OTT Walkot Bekasi, KPK Ingatkan Kepala Daerah Hindari Benturan Kepentingan

Senin, 10 Januari 2022 | 09:12 WIB
Berkaca Kasus OTT Walkot Bekasi, KPK Ingatkan Kepala Daerah Hindari Benturan Kepentingan
Ilustrasi Gedung KPK.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

KPK juga telah mendorong penguatan tata kelola pemerintah daerah yang baik melalui Monitoring Center for Prevention (MCP).

Dua dari delapan fokus area penguatan tata kelola tersebut adalah manajemen aparatur sipil negara (ASN) dan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Langkah perbaikan sistem telah dijabarkan dalam indikator dan subindikator kedua fokus area itu.

"KPK meminta agar kepala daerah berkomitmen dan serius melakukan langkah-langkah perbaikan tata kelola pemerintahan sebagai upaya pencegahan korupsi," katanya.

Menurut Ipi, keberhasilan setiap daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan bebas korupsi harus mampu menjauhi konflik-konflik kepentingan yang mempengaruhi kinerja kepala daerah.

"Komitmen kepala daerah untuk menerapkan prinsip-prinsip good governance serta menjauhi benturan kepentingan dan penyalahgunaan wewenang," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI