Ferdinand Diperiksa Hari Ini, Ketum PA 212: Umat Tak Percaya Kalau Bebas Alasan Kejiwaan

Senin, 10 Januari 2022 | 08:36 WIB
Ferdinand Diperiksa Hari Ini, Ketum PA 212: Umat Tak Percaya Kalau Bebas Alasan Kejiwaan
Ketua PA 212 Slamet Ma'arif. [Suara.com/Supriyadi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Umum Persaudaraan Alumni atau PA 212, Slamet Maarif, berharap Polri bisa mengedepankan perlakuan yang sama terhadap Ferdinand Hutahaean dalam kasus cuitan 'Allahmu Lemah'. Menurutnya, Ferdinand harus segara ditindak.

Pernyataan Slamet tersebut menanggapi rencana Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri yang akan memeriksa Ferdinand Hutahaean sebagai saksi pada hari ini, Senin (10/1/2022).

"Kita berharap kepolisian bisa profesional dan adil dalam hukum tangkap dan tahan seperti kasus lainnya yang sama," kata Slamet saat dihubungi, Senin.

Menurut Slamet, penyidik harus menggali keterangan Ferdinand secara baik dan benar. Ia meminta keterangan-keterangan Ferdinand di media soal cuitannya harus diabaikan.

"Abaikan penjelasan di media biarkan dia jelaskan depan penyidik," katanya.

Kata dia, Ferdinand harus segera ditindak sebagaimana hukum yang berlaku. Menurutnya, umat tak akan percaya jika Ferdinand dibebaskan dengan alasan gangguan kejiwaan.

"Hati-hati umat udah nggak percaya kalau nanti keluarkan bebas dengan alasan kejiwaan," ucapnya.

Sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirttipid Siber) Bareskrim Polri akan memeriksa Ferdinand Hutahaean dalam waktu beberapa hari mendatang. Eks Politisi Partai Demokrat ini diperiksa terkait kasus dugaan ujaran kebencian berdasar suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut, pemeriksaan terhadap Ferdinand dijadwalkan berlangsung pada Senin (10/1/2022) pekan depan.

Baca Juga: Mengaku Mualaf sejak 2017, Ferdinand Hutahaean Beberkan Alasan Agama di KTP Kristen

"Ya betul, infonya Senin diperiksa," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (7/1/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI