Lalu, sekira pukul 03:15 WITA, ABK merasakan ada kapal yang bersandar di lambung kanan SPOB Graha 21.
Selanjutnya, sekira pukul 03:20 WITA, salah satu perompak membawa satu botol sampel berisi BBM jenis solar yang diduga merupakan muatan milik SPOB Graha 21 dan menunjukkan ke ABK bahwa BBM tersebut tidak laku dijual.
Para perompak kemudian mengambil barang-barang berharga milik kapal dan ABK yakni 12 buah telepon genggam milik ABK, laptop, alat navigasi, tiga buah jam tangan, lima unit pengisi daya telepon genggam, ayam Thailand dan uang tunai senilai Rp2 juta.
Sekira pukul 04.00 WITA, ABK SPOB Graha 21 baru mengetahui para perompak sudah meninggalkan kapal. Kemudian nakhoda kapal mengarahkan kapal menuju Perairan Morosi dan berlabuh jangkar kembali.
Setelah berlabuh jangkar, sekira pukul 07.00 WITA, Nahkoda SPOB Graha 21 menghubungi ABK KP. BEO - 5013 atas nama BRIG Fajar untuk melaporkan kejadian tersebut.
Terkit kasus ini, kepolisian dari Direktorat Patroli Airud Direktorat Polisi Air dan Udara (Polairud) Polda Sulawesi Tenggara telah melakukan olah TKP untuk mengejar para pelaku. (Sumber: Antara)