Suara.com - Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando EMaS angkat bicara terkait dugaan korupsi yang dilakukan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Fernando mengatakan, wajar-wajar saja apabila ada penyelenggara negara atau mantan penyelenggara negara yang diduga menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan sendiri.
Hal itu juga berlaku untuk pelaporan terhadap Ahok yang diduga melakukan korupsi ketika masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
"Hanya saja jangan sampai pelaporan Ahok ke lembaga antirasuah ini karena ada agenda politik dari para pihak pelapor," kata Fernando dikutip Wartaekonomi, Jumat (7/1/2022).
Baca Juga: Indonesia Gagal Akuisisi Perusahaan Mobil Listrik, Pengamat Sebut Salah Ahok
Fernando lebih lanjut menyebut dugaan agenda politik ini bisa bermacam-macam, termasuk bertujuan untuk menjatuhkan Ahok yang selama ini dianggap dekat dengan Presiden Jokowi.
Apalagi kasus yang dilaporkan oleh Adhie Masardi ini memang sudah pernah dilaporkan ke KPK beberapa tahun yang lalu.
"Tentunya KPK tahu tanpa harus diajari atau diminta oleh Adhie Masardi untuk menindaklanjuti laporan tersebut," katanya.
Menurutnya, apabila data dan informasi mengenai dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Ahok cukup kuat, KPK tentu akan langsung menindaklanjutinya.
"Saya berharap laporan Adhie Masardi terhadap Ahok ke KPK ada bukti yang kuat dan baru, tidak menggunakan data usang yang sudah pernah dilaporkan ke KPK pada beberapa waktu lalu," beber Fernando.
Baca Juga: BEM STH Galunggung Soroti Proses Hukum Oknum Polisi yang Diduga Korupsi
Sebelumnya, Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan bahwa laporan soal kasus Ahok yang diberikan oleh Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) telah diserahkan ke Direktorat Pengaduan Masyarakat KPK.
Kasus-kasus yang diduga dilaporkan ialah terkait RS Sumber Waras, lahan di taman BMW, lahan Cengkareng Barat, dana CSR, reklamasi teluk Jakarta, dana non-budgeter, dan penggusuran.