Soal Kasus Ferdinand, Husin Shihab Usul Polisi Undang Ahli Filsafat Islam, Kristen, Yahudi

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Minggu, 09 Januari 2022 | 13:41 WIB
Soal Kasus Ferdinand, Husin Shihab Usul Polisi Undang Ahli Filsafat Islam, Kristen, Yahudi
Husin Shihab
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Cyber Indonesia, Husin Alwi Sihab mengusulkan agar pihak polisi mengundang beberapa ahli filsafat dalam upaya mengusut kasus yang menjerat pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean.

Melansir Terkini.id -- jaringan Suara.com, Husin Shihab kemudian mensyaratkan bahwa ahli filsafat yang didatangkan itu haruslah atau minimal bergelar doktor. Tak hanya itu, adapun ahli filsafat yang diminta oleh Husin Shihab kalau bisa dari berbagai lintas agama. Seperti Yahudi, Kristen, dan Islam.

Adapun maksud dari pemanggilan ahli filsafat itu, kata Husin, adalah untuk menafsirkan lebih dalam soal apa makna dari Tuhan Yang Maha Esa.

Hal itu disampaikan langsung melalui akun media sosial Twitter dengan nama pengguna @/HusinShihab, seperti dilihat terkini.id pada Minggu, (9/1/2022).

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Ngaku Mualaf, Politikus Demokrat Beri Komentar Pedas

"Saran saya ke penyidik dalam kasus Ferdinand Hutahaean perlu dihadirkan ahli filsafat, yang bisa mendefinisikan Tuhan Yang Maha Esa," ujar Ketua Cyber Indonesia itu.

"Pastinya ahli itu minimal bergelar doktor, dari umat Islam, Kristen, dan Yahudi kalau diperlukan," sambungnya.

Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Ferdinand Hutahaean. (Suara.com/Muhammad Yasir)
Ferdinand Hutahaean (Suara.com/Muhammad Yasir)

Ia melanjutkan, bahwa saran tersebut agar bisa dijabarkan ke seluruh masyakarat Indonesia yang beragam, agar dapat memaknai apa maksud dari Tuhan Yang Maha Esa.

"Khawatir atas kejadian kasus ini akan dimanfaatkan oleh beberapa oknum yang mengaku punya Tuhan namun tuhannya adalah dirinya sendiri," katanya.

Menurutnya, masyarakat juga perlu dididik lebih dalam melalui kasus yang bersinggungan dengan agama tersebut.

Baca Juga: Kisah Ferdinand Mualaf Diungkap: Batal Menikah dengan Perempuan Muslim

"Bagi saya sebagai praktisi hukum kasus ini sangat menarik dan perlu dikaji lebih dalam, mengenai bagaimana masyarakat Indonesia meyakini Tuhan Yang Maha Esa. Aturannya apa sudah ada dan bagaimana penerapannya?" terangnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI