Suara.com - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut nama Gibran Rakabuming Raka dan Tri Rismaharini yang kemungkinan akan diajukan pada Pilkada DKI Jakarta.
Menurut Hasto, kepemimpinan Risma selama dua periode di Surabaya mampu menunjukkan perubahan yang signifikan.
Sementara itu, dikutip dari Terkini.id--jaringan Suara.com, Gibran juga harus membuktikan kepemimpinannya setelah terpilih sebagai Wali Kota Solo.
"Mas Gibran beliau sudah terpilih sebagai Wali Kota Solo tentu saja harus juga membuktikan bagaimana kepemimpinan Mas Gibran," ujar Hasto, dikutip dari Terkini.id--jaringan Suara.com.
Baca Juga: Soal Peluang Maju Menjadi Gubernur Jateng, Gibran: Saya Fokus Kerjaan di Solo!
Pernyataan tersebut kemudian ditanggapi oleh Direktur Eksekutif Indonesia Public Institue (IPI) Karyono Wibowo.
Menurutnya, kedua nama tersebut menjadi persiapan suksesi jangka panjang kader PDIP untuk maju di Pilpres 2029.
"Namanya obsesi proyeksi atau suksesi lah (bagi PDIP) ke depan, proyeksi politik ke depan ya, untuk siap kontestasi pada level nasional di Pilpres 2029. Wajar saja kalau ada niatan itu," jelas Karyono.
Karyono berpendapat, saat ini PDIP tengah melakukan investasi politik stok kadernya untuk maju tingkat nasional ke depan.
Salah satunya lewat jabatan Gubernur DKI Jakarta.
Baca Juga: Iwan Fals Nilai Gibran-Kaesang Cocok di Pilpres 2024
Menurutnya, posisi gubernur DKI Jakarta lebih menarik daripada kepala daerah lain di Indnesia.
Sebab posisi tersebut bisa menjadi 'batu loncatan' untuk maju sebagai capres atau cawapres.
"Nambah stok kader yang siap diusung dalam kontestasi politik nasional 2029. Ya benar batu loncatan, kalau kita berkaca Pak Jokowi kan dari Wali Kota Solo, terus Gubernur DKI dan jadi presiden," beber Karyono.
"Artinya sudah punya modal sosial untuk maju capres-cawapresn, sudah banyak legasi dan record. Penjabat di DKI Jakarta memang sebagai modal untuk berkontestasi di level nasional," imbuhnya.
Meski demikian, Karyono mengatakan, PDIP harus melihat berbagai faktor untuk memutuskan Risma dan Gibran sebelum memutuskan Cagub DKI definitif.