"Khawatir atas kejadian kasus ini akan dimanfaatkan oleh beberapa oknum yang mengaku punya Tuhan namun Tuhannya adalah dirinya sendiri," imbuhnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan kasus tersebut menarik untuk dikaji lebih dalam.
"Bagi saya sebagai praktisi hukum kasus ini sangat menarik dan perlu dikaji lebih dalam, mengenai bagaimana masyarakat Indonesia meyakini Tuhan Yang Maha Esa. Aturannya apa sudah ada dan bagaimana penerapannya?" bebernya.
"Masyarakat perlu dididik sekali-kali lewat kasus a quo," pungkasnya.