Kedaulatan Rakyat: Pengertian, Ciri-ciri hingga Sifat

Sabtu, 08 Januari 2022 | 17:21 WIB
Kedaulatan Rakyat: Pengertian, Ciri-ciri hingga Sifat
Ilustrasi kedaulatan rakyat (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia, kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi atas pemerintahan negara, daerah, dan sebagainya. Kedaulatan memiliki beberapa sifat-sifat kedaulatan.

Kedaulatan sebuah negara tidak bersifat mutlak, melainkan memiliki batas-batas tertentu yang wajib dihormati oleh negara lain. Simak berikut sifat-sifat kedaulatan.

Indonesia sendiri menerapkan kedaulatan rakyat yang berarti pemerintahan mendapat kepercayaan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Berikut Suara.com merangkum kedaulatan rakyat, sifat-sifat kedaulatan lengkap dengan ciri-cirinya.

Pengertian Kedaulatan Rakyat

Baca Juga: Pengertian Stalking yang Bisa Bikin Korbannya Merasa Terancam Keselamatannya

Ada beberapa pengertian kedaulatan rakyat menurut para ahli. Berikut ulasan selengkapnya.

1. Setyo Nugroho

Menurut Setyo Nugroho, dalam jurnalnya berjudul 'Demokrasi dan Tata Pemerintahan Dalam Konsep Desa dan Kelurahan' mengatakan,"Kedaulatan rakyat merupakan kedaulatan yang menggambarkan suatu sistem kekuasaan dalam sebuah negara yang menghendaki kekuasaan tertinggi dipegang oleh rakyat."

2. Harold J. Laski

Harold J. Laski mengungkapkan makna kedaulatan (sovereignity) adalah kekuasaan yang sah dan tertinggi menurut hukum. Kekuasaan tersebut meliputi golongan yang ada di dalam masyarakat yang dikuasainya.

Baca Juga: 3 Ciri-Ciri Kiprok Rusak, Cermati dan Tangani dengan Cepat

3. J.J Rousseau

Menurut J.J Rousseau kedaulatan rakyat terjadi ketika rakyat menyerahkan semua kekuasaan pada eksekutif untuk memimpin sebuah negara, namun hal ini tidak lantas membuat rakyat menjadi lepas tangan atas hak kekuasannya. Rakyat tetap berkuasa dan mengontrol eksekutif atau legislatif apabila berbuat salah.

Ciri-Ciri Kedaulatan Rakyat

Ciri-ciri sistem pemerintahan menganut kedaulatan rakyat sebagai berikut:

  1. Adanya jaminan atas hak warga negara
  2. Adanya partisipasi rakyat terhadap pemerintahan
  3. Adanya pemilu yang bebas dan adil serta dilaksanakan secara periodik
  4. Adanya lembaga perwakilan rakyat atau legislatif
  5. Adanya kontrol atau pemgawasan terhadap jalannya pemerintahan, baik oleh lembaga legislatif maupun secara langsung oleh rakyat.
  6. Memiliki prosedur pertanggung jawaban pemerintah terhadap rakyat.
  7. Menerapkan prinsip demokrasi dalam penyelenggaraan negara.

Sifat-sifat Kedaulatan Rakyat

Adapun penjelasan Sifat-sifat Kedaulatan Rakyat yaitu sebagai berikut:

  1. Permanen artinya kedaulatan tetap ada selama negara itu tetap berdiri meskipun pemerintahannya sudah berganti.
  2. Asli artinya kedaulatan tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi.
  3. Bulat atau tunggal artinya kedaulatan tidak dapat dibagi-bagi karena akan mengaburkan sifat kedaulatan sebagai kekuasaan tertinggi. Kekuasaan tersebut adalah satu-satunya di dalam negara.
  4. Tidak terbatas artinya kedaulatan tidak dapat dibatasi oleh apa pun dan oleh siapa pun.

Demikian adalah penjelasan tentang sifat-sifat kedaulatan rakyat. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI