Suara.com - Sebanyak 419 warga negara Indonesia berangkat umrah ke Arab Saudi, Sabtu (8/1/2022). Ini adalah kafilah pertama umrah sejak pandemi covid-19 menerpa dua tahun silam.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief secara resmi melepas kepergian ratusan jemaah umrah itu.
"Semoga Allah subhanahu wa ta'ala meridai kita untuk memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah umrah, serta bangsa dan negara," kata Hilman Latief dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Sejatinya, jemaah umrah ini dijadwalkan berangkat ke tanah suci Desember 2021. Namun, dengan berbagai pertimbangan, Kemenag kala itu membatalkan rencana pemberangkatan.
Baca Juga: Ledakan di Reli Dakar Arab Saudi Diduga Serangan Teroris
Kekinian, setelah diizinkan berangkat, Hilman berpesan agar jemaah mematuhi semua protokol pencegahan penyebaran covid-19 di Tanah Air maupun Arab Saudi.
"Jaga kepercayaan pemerintah Indonesia dan Arab Saudi. Tunjukkan bahwa jemaah umrah Indonesia patuh pada aturan, khususnya patuh pada protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Ingatlah, pandemi COVID-19 belum berakhir," kata dia.
Sesuai arahan Menag, pihaknya tengah memfinalisasi peraturan tentang penyelenggaraan umrah di masa pandemi, termasuk yang terkait integrasi sistem dengan pemerintah Arab Saudi. Hal ini dilakukan untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan perlindungan jemaah.
"Proses verifikasi sertifikasi vaksin, tes kesehatan, karantina, dan screening kesehatan dilaksanakan secara mudah, cepat, valid, akurat, serta menjamin kepatuhan persyaratan yang telah ditentukan oleh kedua negara, Indonesia dan Arab Saudi," katanya.
Menurutnya, persiapan penyelenggaraan melibatkan Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian er, Satgas COVID-19, Otoritas Bandara, serta BNPB.
Baca Juga: Hubungan dengan Lebanon Semakin Retak, Arab Saudi Sebut Hizbullah Ancaman
Ia menyampaikan terima kasih kepada Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia atas dukungannya terhadap penyelenggaraan ibadah umrah kali ini, termasuk kepada kementerian/lembaga yang turut berpikir dan bekerja untuk suksesnya pemberangkatan jemaah umrah.
"Kami menitipkan jemaah umrah Indonesia untuk mendapatkan pelayanan terbaik sebagai tamu Allah, saudara sesama muslim dan pengunjung dua Tanah Suci," demikian Hilman Latief.
Satu pintu
Hilman juga mengingatkan operator penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) untuk mematuhi kebijakan satu pintu (One Gate Policy) sebagai upaya meminimalisasi potensi terjadinya penularan COVID-19, termasuk agar tertib administrasi.
"Kita bersama harus mendukung one gate policy atau kebijakan satu pintu umrah yang ditetapkan Kemenag," kata dia.
Ia mengatakan, kebijakan satu pintu ini merupakan aturan sistem pemberangkatan jemaah secara terpusat yang telah ditetapkan Kemenag.
"Aturan kebijakan satu pintu ini mengatur seluruh jemaah umrah mesti berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta dan menjalani karantina di Jakarta," katanya.
Kebijakan ini, kata dia, juga mengatur tentang pemeriksaan kesehatan, tes usap PCR, pengecekan status vaksinasi, keimigrasian, hingga pengurusan dokumen lainnya secara terpusat.
"Intinya melindungi jemaah, memberikan proteksi dengan maksimal, serta memastikan jemaah dalam kondisi siap dengan dokumen yang valid dan terjaga," katanya.
Menurutnya kebijakan ini harus menjadi perhatian bersama mengingat dalam perjalanan ibadah umrah, peran Kemenag ada pada fungsi fasilitasi dan koordinasi.
Sementara untuk operator pelaksanaan menjadi tanggung jawab Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
"Umrah itu 'bussiness to bussiness', artinya jika dapat visa, bisa berangkat umrah," katanya.