Suara.com - Mendadak sejumlah kalangan di Indonesia memperbincangkan boneka arwah atau spirit doll setelah influencer membahasnya di ranah publik.
Spirit doll merupakan sebutan untuk boneka yang dianggap telah dimasukkan arwah dari anak kecil yang telah meninggal. Bagi pemilik spirit doll, boneka itu dirawat dengan sungguh-sungguh bagaikan merawat seorang bayi manusia.
Kementerian Agama hingga Muhammadiyah sampai ikut bersikap dalam merespons perbincangan itu.
Tapi yang pasti, semenjak spirit doll jadi pembicaraan, bahkan digandrungi sejumlah selebriti, harga pasarannya meroket.
Baca Juga: Psikolog: Orang Anggap Spirit Doll sebagai Anak Alami Gangguan Mental
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo melalui media sosial berpendapat keramaian mengenai spirit doll di Indonesia hanya "pengalihan isu."
"Hahaha. Fenomena "spirit doll" (="boneka arwah") ini pengalihan issue saja, tidak usah ditanggapi terlalu berlebihan."
Yang ikut berperan dalam menciptakan keramaian, menurut dia, marketing boneka dengan tujuan untuk mempopulerkannya.
"Hanya ulah marketing boneka yang sudah lama dan sebenarnya tidak laku di Indonesia. Jangan lupa, kita sudah punya "boneka" tersebut semenjak beberapa tahun silam kok. Ambyar."
Dalam pernyataan tertulis mereka, Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyoroti spirit doll dari sisi sains dan ilmu agama.
Baca Juga: Pemotor Jatuh dari Flyover Pesing, Hukum Adopsi Boneka Arwah
Dari sisi sains dan ilmu agama mereka menyebut mustahil serta tak masuk akal jika boneka dapat dimasuki arwah (baby doll).
"Soal arwah menurut ajaran Islam, keyakinan saya, itu sudah disimpan oleh Allah di alam barzah, jadi tidak bisa dipanggil-panggil atau tidak bisa dimintai pertolongan karena mereka sedang istirahat baik orang baik atau orang buruk," ujar Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad.
Spirit doll adalah sebutan bagi boneka yang dianggap telah dimasukkan arwah dari anak kecil yang telah meninggal. Bagi pemilik spirit doll, boneka tersebut dirawat dengan sungguh-sungguh bagaikan merawat seorang bayi manusia.
Dadang Kahmad menilai bahwa dalam ajaran Islam tidak memperbolehkan mengangkat boneka sebagai anak. Kecuali, boneka tersebut sekadar sebagai mainan semata.
"Mengangkat anak pada boneka juga tidak boleh. Kecuali boneka biasa untuk kesukaan," kata dia.
Karena secara ilmu agama dan sains tidak masuk akal, Dadang berpesan agar segala sesuatu disandarkan kepada tauhid, yakni menyembah dan meminta kepada Allah Swt. semata.
"Tidak boleh meminta kepada selain Allah dalam hal kekayaan atau apapun," kata Dadang.
Sementara itu, Sekretaris Lembaga Dakwah Khusus (LDK) PP Muhammadiyah Faozan Amar menilai hukum boneka arwah yang kini tengah dimiliki oleh beberapa pemengaruh itu hukumnya bisa beragam. Jika boneka disimpan sekadar untuk koleksi dan bermain saja maka hal ini dinilai boleh (mubah).
"Bisa boleh, jika hanya sekadar hobi untuk kesenangan saja, bukan ada maksud yang lain," kata dia.
Sebaliknya, jika pemilik boneka arwah adalah umat Islam dan menganggap boneka itu bisa membawa madarat atau keberuntungan, maka hal demikian menurutnya bisa masuk dalam kategori menciderai akidah tauhid.
"(Syirik) karena memercayai ada ruh dalam boneka yang membawa keberuntungan," kata dia.
Karena mengancam akidah, maka hukum mubah menyimpan boneka berubah menjadi makruh dan bahkan berdosa untuk kasus umat Islam yang merawat boneka arwah.
Menurutnya, daripada mengadopsi boneka arwah, Faozan menilai lebih baik mengadopsi anak yatim piatu atau menyalurkan dana ke panti asuhan guna membantu anak-anak yang membutuhkan.