Suara.com - Sebagian peneliti honorer akan kehilangan pekerjaan setelah Lembaga Biologi Molekuler Eijkman dilebur ke dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyebut "dalam upaya mengkonsolidasikan lembaga riset mengandung beberapa konsekuensi-konsekuensi, di situ sesuai dengan ketentuan perundang-perundangan. Tetapi bukan untuk menihilkan lembaga-lembaga itu."
Peleburan lembaga riset ke dalam BRIN, menurut dia, untuk memperkuat penelitian agar seluruh aspek kehidupan bangsa bisa lebih dikembangkan.
"Bisa kembangkan jauh lebih profesional jauh lebih baik dalam membawa keberdikarian dalam perekonomian kita," katanya.
Baca Juga: Sebut Hoaks Megawati Meninggal Tak Bermoral, PDIP Siapkan Langkah Hukum
Ia mengatakan akan terus berkomunikasi dengan Fraksi PDI Perjuangan di DPR untuk meminta agar BRIN tetap mengedepankan dialog dalam segala urusannya, terutama soal riset dan inovasi.
"Agar BRIN mensosialisasikan berbagai rencana-rencana strategis melalui kegiatan riset dan inovasi itu. tanpa riset dan inovasi tanpa ilmu pengetahuan nonsense kita bisa menjadi bangsa yang besar," tuturnya.
Hasto meminta semua pihak untuk melihat desain pendirian BRIN. BRIN ada untuk mendorong agar Indonesia berdikari terutama dalam perekonomian, katanya.
Tenaga honorer
Kontrak kerja 113 tenaga honorer dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri tidak berlanjut setelah Lembaga Biologi Molekuler Eijkman bergabung ke BRIN.
Baca Juga: Polemik Penambahan Kursi Wakil Menteri, Sekjen PDIP: Bukan Untuk Bagi-bagi Jabatan
"Ada 113 tenaga honorer dan PPNPN, di antaranya 71 tenaga honorer peneliti," kata pelaksana tugas Kepala Pusat Riset Biologi Molekuler Eijkman BRIN Wien Kusharyoto, Senin (3/1/2022).
Kontrak kerja mereka sebagai tenaga honorer dan PPNPN per 31 Desember 2021. Sementara itu, sebanyak tenaga ASN peneliti dari Eijkman yang bergabung ke BRIN berjumlah 17 orang.
Selanjutnya Lembaga Biologi Molekuler Eijkman yang bergabung ke BRIN berganti nama menjadi Pusat Riset Biologi Molekuler Eijkman.
Wien menuturkan bagi yang sudah bergelar S3 telah diseleksi dan diterima sebagai calon aparatur sipil negara sebanyak dua orang dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja sebanyak satu orang.
Wien mengatakan syarat diterima di BRIN sebagai ASN atau PPPK adalah jika sudah meraih gelar pendidikan S3.
Sementara, mereka yang masih bergelar S1 atau S2 dapat mendaftarkan ke universitas sebagai mahasiswa S2 atau S3 berbasis riset (by research), sehingga sebagai mahasiswa aktif mereka dapat direkrut sebagai asisten riset, dengan riset dan biaya kuliah ditanggung BRIN.
"Ada yang akan studi S2 atau S3 di luar negeri," ujar Wien.
Ia menuturkan sebagian dari mereka sudah diterima sebagai mahasiswa berbasis riset, dan perekrutan sebagai asisten riset sedang berlangsung.
"Pendaftaran sebagai mahasiswa berbasis riset mengikuti mekanisme yang berlaku di universitas tujuannya, sehingga keseluruhan proses termasuk perekrutan sebagai asisten riset tetap berlangsung pada 2022," katanya.
Status mereka adalah mahasiswa aktif berbasis riset, dan pembimbingnya dari PRBM Eijkman, sehingga mahasiswa tersebut akan melakukan penelitiannya di PRBM Eijkman.