Politikus PKS: Ucapan Ferdinand Hutahaean Beda Jauh dengan Ungkapan Gus Dur

Sabtu, 08 Januari 2022 | 10:33 WIB
Politikus PKS: Ucapan Ferdinand Hutahaean Beda Jauh dengan Ungkapan Gus Dur
Ferdinand Hutahaean. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Cuitan yang ditulis Ferdinand Hutahaean berbuntut kasus hukum.

"Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, Dia lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu di bela," kata Ferdinand Hutahaean beberapa waktu yang lalu.

Atas cuitan itu, dia dilaporkan ke kantor polisi karena diduga menyebarkan ujaran kebencian mengandung SARA.

Senin nanti, Mabes Polri akan memeriksa Ferdinand Hutahaean. Sebelumnya polisi sudah meminta pendapat sejumlah pihak dan meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Ngaku Mualaf 4 Tahun Lalu, Singgung Pernyataan Soal Allahmu Lemah

Anggota Komisi VIII DPR Bukhori menyesalkan pernyataan Ferdinand Hutahaean.

Dia tidak sependapat jika pernyataan yang dibuat Ferdinand Hutahaean di media sosial disamakan dengan ucapan Abdurrachman Wahid (Gus Dur).

Menurut Bukhori ucapan kedua tokoh sangat berbeda.

"Pernyataan Gus Dur itu menunjukkan Allah memang berkuasa atas segalanya sehingga tidak perlu bantuan siapapun, bahkan dari hamba yang Dia ciptakan sendiri. Sedangkan cuitan Ferdinand itu dapat dipahami terkesan merendahkan Allah, karena disifati dengan kata lemah," kata Bukhori, Sabtu (8/1/2022).

Bukhori menilai dari pernyataan yang dibuat menunjukkan Ferdinand Hutahaean kurang paham tentang Islam. Dia menyarankan mantan politikus Partai Demokrat itu untuk memperdalam pengetahuan tentang agama.

Baca Juga: Minta Bimbingan Ulama, Ferdinand Hutahaean Disebut Cocok Dibimbing Bahar Smith di Penjara

Ia juga berpesan agar Ferdinand Hutahaean lebih bijak dalam berkata dan bersikap.

"Dia (Ferdinand) mesti bertanggung jawab atas apa yang diperbuatnya karena telah menimbulkan gangguan terhadap kerukunan umat beragama. Di luar dari proses hukum yang tetap perlu ditegakan, saya mengimbau agar yang bersangkutan di waktu mendatang dapat lebih banyak belajar sehingga bijaksana dalam berucap dan bersikap di ruang publik," tuturnya.

Kasus Ferdinand, menurut Bukhori, mesti menjadi pembelajaran.

"Kejadian ini juga perlu menjadi pembelajaran bagi setiap pihak agar dapat menjauhi segala perilaku di ruang publik yang berisiko mengancam kerukunan umat beragama," katanya.

Ferdinand Hutahaean segera mengklarifikasi dan meminta maaf setelah ucapannya membuat marah sejumlah kalangan, meskipun tak menyurutkan langkah mereka untuk tetap memperkarakannya.

"Cuitan saya agar menyemangati hati saya sendiri bahwa saya punya Tuhan yang Maha segalanya. Kenapa kalian ngamuk? Mohon maaf bila kalian tersinggung," kata Ferdinand Hutahaean.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengajak masyarakat "tidak buru-buru menghakimi Ferdinand (Hutahaean)" sebelum mengetahui maksud sesungguhnya dari cuitan "Allahmu ternyata lemah" yang dibuat mantan politikus Partai Demokrat itu.

Ferdinand Hutahaean akan dimintai keterangan polisi Senin pekan depan setelah dilaporkan sejumlah pihak karena cuitannya diduga mengandung penyebaran ujaran kebencian berbasis SARA.

Yaqut Cholil mengajak masyarakat menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menunggu hasilnya.

"Kita tidak tahu apa niat sebenarnya Ferdinand memposting tentang ‘Allahmu ternyata lemah’ itu. Untuk itu tunggu sampai proses hukum ini tuntas sehingga masalah menjadi jelas," kata Yaqut, Jumat (7/1/2022).

Yaqut menyebutkan sangat mungkin Ferdinand Hutahaean membuat cuitan seperti itu karena dia mualaf dan belum memahami agama Islam secara mendalam, termasuk dalam hal akidah.

Jika benar mualaf, menurut Yaqut, maka yang dibutuhkan Ferdinand adalah bimbingan keagamaan, bukan caci maki.

Menurut Yaqut klarifikasi (tabayyun) dalam kasus ini menjadi hal yang mutlak.

Proses hukum terhadap kasus itu diharapkan berjalan transparan dan segera tuntas dengan menghasilkan putusan yang seadil-adilnya.

Masyarakat diminta untuk tenang dan mengakhiri polemik di media sosial.

Kasus itu sekaligus menjadi pelajaran kepada semua kalangan untuk menggunakan media sosial dengan bijak.

"Mari gunakan medsos dengan menyebarkan konten-konten yang santun, termasuk soal agama. Sehingga kerukunan beragama akan semakin kokoh dan kuat," katanya.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sudah mengagendakan pemeriksaan terhadap Ferdinand Hutahaean Senin (10/1/2022).

Penyidik telah meningkatkan status perkara itu dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik meminta keterangan dari sejumlah saksi, ahli, hingga melaksanakan gelar perkara.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengatakan hasil gelar perkara menyimpulkan ditemukan unsur pidana dibalik pernyataan 'Allahmu lemah.'

"Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri telah menerbutkan SPDP atau surat pemberitahuan dimulainya penyidikan dan telah dikirimkan ke Kejaksaan Agung," kata Ramadhan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI