Ahok Dilaporkan Adhie Massardi CS, Pengamat: Siapapun yang Diduga Korupsi Mesti Dilaporkan

Jum'at, 07 Januari 2022 | 22:54 WIB
Ahok Dilaporkan Adhie Massardi CS, Pengamat: Siapapun yang Diduga Korupsi Mesti Dilaporkan
Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok [ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komaruddin menilai laporan Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) yang dipimpin Adhie M Massardi terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok, ke KPK sah-sah saja.

Menurutnya sebagai warga negara berhak untuk melaporkan siapapun jika ditemukan dugaan korupsi.

"Sebagai warga negara tentu kan berhak untuk dilaporkan dan melaporkan siapapun dia ya, kalau ada dugaan korupsi ya mesti dilaporkan kan ya," ujar Ujang kepada Suara.com, Jumat (7/1/2022).

Terkait benar atau tidak laporan adanya dugaan korupsi tersebut, kata Ujang, hal tersebut menjadi kewenangan dari penegak hukum.

Baca Juga: Dilaporkan ke KPK Soal Dugaan Korupsi, Ini Tanggapan Ahok

"Urusan nanti bermasalah atau tidak ya penegak hukum yang menentukan. Tapi ya selama ada buktinya selama dugaan itu kuat, ya jangan berdiam diri demi Indonesia bersih," tutur Ujang.

Ujang menyebut siapapun elite politik, termasuk Ahok, jika diduga melakukan korupsi harus dilaporkan dan diusut.

"Siapapun bukan hanya Ahok, siapapun pejabat negara yang diduga punya dugaan korupsi mesti dilaporkan. Berlaku umum juga untuk seluruh elit (politik)," kata dia.

Lebih lanjut, Ujang menyerahkan kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK, untuk mengusut jika memang ditemukan adanya dugaan korupsi yang diduga dilakukan oleh Ahok.

"Kelompok Adhie Massardi selama ini menganggap kok (kasus dugaan korupsi yang diduga dilakukan Ahok) nggak pernah ditindaklanjuti dan sebagainya. Tentu ini harus ditindaklanjuti oleh penegak hukum bermasalah atau tidaknya," katanya.

Baca Juga: StreetScooter Diakuisi Odin Automotive, Menteri Bahlil Sindir Ahok?

Sebelumnya, Presidium PNPK Adhie M Massardi menyebut alasan melaporkan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), ke KPK dengan dugaan keterlibatannya dalam sejumlah perkara korupsi ketika masih menjabat orang nomor 1 di DKI.

"Kasus-kasus telah diselidiki KPK di bawah pimpinan sebelumnya, namun tidak jelas kelanjutannya," ujar Adhie di lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022).

Adhie pun merinci kasus-kasus yang diduga melibatkan Ahok. Ada sekitar tujuh kasus dugaan korupsi yang melibatkan Ahok.

Di antaranya lahan BMW, lahan Cengkareng, Rumah Sakit Sumber Waras, Reklamasi Teluk Jakarta, dana non-budgeter; dan penggusuran.

Adhie Massardi mengklaim bahwa untuk mengusut kasus dugaan korupsi Ahok tidak cukup sulit.

"Kasus korupsinya Ahok ini sudah di sini (KPK). Paling gampang. Kenapa paling gampang? Karena dari teman-teman di KPK tuh tinggal mengeluarkan dari freezer kemudian ditaruh microwave 5-10 menit sudah bisa disantap. Jadi sudah siap saji," ujar Adhie.

Adhie pun melihat pada pimpinan KPK terdahulu bahwa kasus-kasus dugaan korupsi Ahok ini seperti hanya jalan ditempat.

Maka itu, Adhie berharap pada kepemimpinan Firli Bahuri, KPK dapat kembali mengusut kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan Ahok.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI