TNI AL Gagalkan Penyelundupan 52 PMI Ilegal Tujuan Malaysia di Sungai Asahan

Jum'at, 07 Januari 2022 | 21:22 WIB
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 52 PMI Ilegal Tujuan Malaysia di Sungai Asahan
TNI Angkatan Laut (TNI AL) temukan kapal yang mengangkut 52 pekerja migran Indonesia (PMI) dengan tujuan Malaysia di Muara Sungai Asahan, Jumat (6/1/2022). [Dispen TNI AL]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Asahan (TBA) menggagalkan penyelundupan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal dengan tujuan Malaysia di sekitar Muara Sungai Asahan, Jumat (7/1/2022).

Dalam kondisi itu, sebanyak 52 pekerja PMI ilegal yang berada dalam kapal tidak memiliki dokumen yang semestinya dibawa.

Sebelum upaya penggagalan dilakukan, Danlanal TBA Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory mendapatkan informasi akan adanya pengiriman PMI yang bakal ke luar dengan tujuan Malaysia pada Kamis (6/1/2022) pukul 22.30 WIB.

Kemudian pada 23.00 WIB, Robinson segera memerintahkan Tim Patroli Kamla dan Unit Intel dipimpin oleh Danunit Intel untuk melaksanakan patroli dan penelusuran dengan menggunakan Sea Rider di sekitaran Kualuh Bagan dan Tanjung Si Api-api, Muara Sungai Asahan.

Baca Juga: TNI AL Gagalkan Upaya Pengiriman 52 PMI Ilegal ke Malaysia

"Lalu sekitar pukul 00.05 WIB tepat pada koordinat 3 3’ 711”U - 99 52’ 408 “ T, petugas Lanal TBA menemukan kapal tanpa nama yang diperkirakan GT 5 berlayar tanpa dilengkapi dokumen yang bermuatan PMI ilegal," demikian yang diterangkan melalui rilis Dinas Penerangan Angkatan Laut, Jumat (7/1/2022).

PMI Ilegal yang berada di dalam kapal itu berjumlah kurang lebih 53 orang terdiri dari laki-laki  34 orang, perempuan 17 orang dan balita perempuan berusia 22 bulan serta satu orang sebagai tekong/nakhoda kapal.

Kemudian, kapal dibawa menuju Posmat Bagan Asahan untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut karena kondisi air sedang surut, kapal pengangkut PMI ilegal saat ini masih lego di depan Posmat Bagan Asahan dengan diawasi oleh tim Patroli Kamla.

Selanjutnya pada pukul 03.30 WIB, pihak Lanal TBA melakukan pendataan terhadap identitas penumpang.

Dari pemeriksaan tersebut ditemukan kalau nama nahkodanya ialah Junaidi Munte (39) beralamat di Kota Tanjungbalai dan pemilik kapal bernama Nani (Pr) yang beralamat di Pematang, Kabupaten Asahan.

Baca Juga: Satu Orang PMI Ilegal Ditarik Tarif Rp 6-10 Juta Untuk Sekali Berangkat ke Malaysia

"Direncanakan hari ini akan diserahkan kepada kepolisian untuk diadakan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI