CEK FAKTA: Jadi Kota Injil, Pemda Manokwari Larang Hijab Hingga Azan, Benarkah?

Jum'at, 07 Januari 2022 | 20:37 WIB
CEK FAKTA: Jadi Kota Injil, Pemda Manokwari Larang Hijab Hingga Azan, Benarkah?
Pesan berantai yang beredar (kominfo.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Beredar sebuah pesan berantai melalui aplikasi WhatsApp yang menyatakan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) Manokwari melarang hijab.

Bahkan dalam pesan tersebut juga menyatakan bahwa Pemda Manokwari juga melarang adanya adzan dan pembangunan masjid.

Berikut narasi selengkapnya:

"Mhon kesediaannya sbg umat Muslim melakukan doa untuk sodara2 kita di Jayapura.
Dalam upaya penolakan terhadap pemda manokwari yang menetapkan Manokwari sebagai kota INJIL & melarang :
1. Perempuan Berjilbab
2. Adzan
3. Pembangunan Mesjid dll.
Mohon sebarkan ke umat Islam (berita dari ukhti/saudari kita di Jayapura).
Tolong di Broadcas sebanyak²nya,Minimal agar yang lain tau bagaimana perkembangan Islam di Jayapura,Tolong sebarkan saudaraku.
Jazakumullahu khairan katsira mudah²an kebaikannya dibalas Allah SWT, Aamiiin...Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?HappyInspireConfuseSad

"Barangsiapa menolong agama ?????? maka sungguh ?????? akan menolongnya “Dan Barang siapa yang mengabaikan agama ?????? , ?????? akan abaikan Dia Nanti di hari yang menakutkan"

sungguh pertolongan allah akan kpada orang yg membela agama Dan sungguh Azab ?????? sangatlah pedih:(ini hanya lanjutan bc..tp sebaiknya kita menyebarkan ini sebagai rasa peduli kita dengan agama ISLAM.."

Lalu benarkah klaim tersebut?

Baca Juga: Viral Aksi Emak-Emak ini Bikin Netizen Geregetan: Itu Pagar Rumah Orang

Penjelasan

Melansir dari laman resmi Kominfo.go.id, narasi tersebut ternyata sudah beredar sejak 2017 lalu.

Pada tahun 2017 lalu, terdapat Rancangan Peraturan Daerah (Perda) terkait Kota Injil. Rancangan ini kemudian disahkan menjadi Perda pada Oktober 2018.

Meskipun diseut Kota Injil, namun DPRD Manokwari menegaskan bahwa Perda tersebut tak akan mengusk kebebasan beragam maupun mengancam kebhinekaan.

Kemudian pada tahun 2019, Pemda Manokwari menyatakan bahwa pihaknya tak pernah melarang hidab di sekolah. Penyataan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Manokwari Demas Paulus Mandacan.

Baca Juga: Momen Penuh Air Mata Ayah Jemput Putranya Jadi Polisi, Dari Hormat Sampai Bersujud

Pesan berantai yang beredar (kominfo.go.id)
Pesan berantai yang beredar (kominfo.go.id)

Sementara pada persoalan azan, salah satu petinggi MUI Papua Barat, Abdul Kholik juga menegaskan bahwa di wilayahnya, termasuk Manokwari tak ada larangan untuk azan.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin pada Oktober 2021 lalu juga mengapresiasi Pemda Papua Barat (di mana terdapa Manokwari) atas komitmen mereka dalam mewujudkan kerukunan umat beragama.

Kesimpulan

Melalui penjelasan di atas, maka pesan berantau yang menyatakan bahwa Pemda Manokwari melarang hijab, azan, hingga pembangunan masjid adalah salah.

Informasi tersebut bisa digolongkan sebagai disinformasi atau informasi yang salah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI