Pimpinan DPRD DKI: Kenaikan Gaji dan Tunjangan Anggota Dewan Masih Wajar

Jum'at, 07 Januari 2022 | 20:23 WIB
Pimpinan DPRD DKI: Kenaikan Gaji dan Tunjangan Anggota Dewan Masih Wajar
Ketua DPD Gerindra Jakarta Mohamad Taufik,. (Suara.com/Fakhri Fuadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua DPRD Jakarta Mohamad Taufik menyebut kenaikan gaji dan tunjangan anggota dewan masih wajar dan tidak perlu dipersoalkan.

"Itu masih ambang batas yang ditetapkan berdasarkan angka-angka," ujar Taufik, Jumat (7/1/2022).

Nominal gaji dan tunjangan yang akan diterima 106 anggota dewan, kata dia, tidak akan meningkat secara signifikan.

"Sekarang ada pajak progresif 30 persen dari seluruh penghasilan dan itu harus dibayar. Paling kalau naik 10 juta," kata Taufik.

Tunjangan perumahan naik, kata dia, karena sudah empat tahun belum naik.

"Kita sudah tahu ekonomi sudah naik, sudah membaik, kami naikkan (tunjangan) itu nggak sembarangan," katanya.

Gaji dan tunjangan anggota DPRD Jakarta akan naik dengan total Rp26,42 miliar pada tahun 2022. Setiap bulan, tiap anggota dewan akan mendapatkan Rp139 juta.

Kenaikan gaji dan tunjangan tercantum dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2022 yang telah dievaluasi Kementerian Dalam Negeri.

Kemendagri menetapkan evaluasi melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-5850 Tahun 2021 tentang Evaluasi RAPBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022.

Baca Juga: Terkait Cuitan 'Allahmu Lemah', Bendahara PWNU DKI ke Polri: Tangkap Ferdinand

Jika ditotal, 106 anggota DPRD dalam satu tahun mendapatkan Rp177 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI