Suara.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengajak masyarakat "tidak buru-buru menghakimi Ferdinand (Hutahaean)" sebelum mengetahui maksud sesungguhnya dari cuitan "Allahmu ternyata lemah" yang dibuat mantan politikus Partai Demokrat itu.
Ferdinand Hutahaean akan dimintai keterangan polisi Senin pekan depan setelah dilaporkan sejumlah pihak karena cuitannya diduga mengandung penyebaran ujaran kebencian berbasis SARA.
Yaqut Cholil mengajak masyarakat menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menunggu hasilnya.
"Kita tidak tahu apa niat sebenarnya Ferdinand memposting tentang ‘Allahmu ternyata lemah’ itu. Untuk itu tunggu sampai proses hukum ini tuntas sehingga masalah menjadi jelas," kata Yaqut, Jumat (7/1/2022).
Baca Juga: Sowan ke Ketum PBNU Gus Yahya, Ini yang Dibahas Menteri Agama
Yaqut menyebutkan sangat mungkin Ferdinand Hutahaean membuat cuitan seperti itu karena dia mualaf dan belum memahami agama Islam secara mendalam, termasuk dalam hal akidah.
Jika benar mualaf, menurut Yaqut, maka yang dibutuhkan Ferdinand adalah bimbingan keagamaan, bukan caci maki.
Menurut Yaqut klarifikasi (tabayyun) dalam kasus ini menjadi hal yang mutlak.
Proses hukum terhadap kasus itu diharapkan berjalan transparan dan segera tuntas dengan menghasilkan putusan yang seadil-adilnya.
Masyarakat diminta untuk tenang dan mengakhiri polemik di media sosial.
Baca Juga: Unjuk Rasa di Stadion Manahan, Aliansi Indonesia Raya Tuntut Ferdinand Hutahaean Ditangkap
Kasus itu sekaligus menjadi pelajaran kepada semua kalangan untuk menggunakan media sosial dengan bijak.
"Mari gunakan medsos dengan menyebarkan konten-konten yang santun, termasuk soal agama. Sehingga kerukunan beragama akan semakin kokoh dan kuat," katanya.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sudah mengagendakan pemeriksaan terhadap Ferdinand Hutahaean Senin (10/1/2022).
Penyidik telah meningkatkan status perkara itu dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik meminta keterangan dari sejumlah saksi, ahli, hingga melaksanakan gelar perkara.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengatakan hasil gelar perkara menyimpulkan ditemukan unsur pidana dibalik pernyataan 'Allahmu lemah.'
"Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri telah menerbutkan SPDP atau surat pemberitahuan dimulainya penyidikan dan telah dikirimkan ke Kejaksaan Agung," kata Ramadhan.
Ketika kasus baru mencuat, Ferdinand Hutahaean beberapa kali membuat klarifikasi dan permintaan maaf atas cuitannya.
"Klarifikasi atas cuitan saya yang kemudian viral, semoga semua bisa paham. Bahwa sesungguhnya itu dialog antara pikiran dan hati saya yang sedang down. Bukan untuk menyasar kelompok tertentu, orang tertentu dan agama tertentu. Saya mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Terimakasih."
Klarifikasi Ferdinand Hutahaean tidak menyurutkan langkah kalangan yang ingin memperkarakannya.