Polemik Penambahan Kursi Wakil Menteri, Sekjen PDIP: Bukan Untuk Bagi-bagi Jabatan

Jum'at, 07 Januari 2022 | 19:59 WIB
Polemik Penambahan Kursi Wakil Menteri, Sekjen PDIP: Bukan Untuk Bagi-bagi Jabatan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Surabaya (Suara.com/Achmad Ali)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polemik penambahan kursi wakil menteri yang diisyaratkan Presiden Joko Widodo (Jokowi)  di dalam kabinetnya terus bergulir.

Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan, adanya jabatan wakil menteri bukan untuk akomodir atau bagi-bagi jabatan.

"Wakil menteri ini bukan bagi-bagi jabatan," kata Hasto ditemui di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan pada Jumat (7/1/2022).

Ia menilai, posisi wakil-wakil menteri diperlukan untuk meningkatkan efektivitas kinerja kementerian yang memang tidak ringan. Hasto mencontohkan, posisi Wamenlu.

Baca Juga: Wacana Jabatan Menteri Jadi Isu Bagi-bagi Jabatan, Ini Penjelasan dari PDIP

"Contoh, menteri luar negeri kenapa ada wamen, lebih banyak menjalankan tugas-tugas politik internasional di dalam upaya menunjukkan kepemimpinan Indonesia, misalnya ketika menangani krisis di Myanmar itu sangat diperlukan, juga posisi politik kita sebagai big brother ASEAN dan kepemimpinan kita di Asia Afrika itu memerlukan wakil menteri," ungkapnya.

Sementara itu, Hasto menilai posisi wakil menteri sosial (mensos) tidak perlu atau tidak dibutuhkan. Menurutnya, Tri Rismaharini sudah cukup berkompeten.

"Tetapi, kalau menteri sosial dengan kepemimpinan Bu Risma dengan pengalaman cukup luas di situ tidak diperlukan misalnya seorang wakil menteri," katanya.

Jabatan wakil menteri bagi Mendagri menjadi pos terbaru dari jajaran wakil menteri pada era kabinet Jokowi-Maruf Amin. Sebelumnya, Jokowi juga sempat meneken Perpres Nomor 110 Tahun 2021 tentang Kementerian Sosial.

Dalam perpres tersebut dijelaskan kalau tugas Menteri Sosial dapat dibantu oleh wakil menteri. Dengan penambahan dua wakil menteri tersebut, total sudah ada 17 wakil menteri yang ditetapkan.

Baca Juga: Dukung Langkah Jokowi Tambah Wamen, PKB Bisa Siapkan Kader jika Diminta

Sebelumnya ada Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga, Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat John Wempi Wetipo, Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong, Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Budi Arie Setiadi.

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional Surya Tjandra, Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Hary Tanoesoedibjo, Wakil Menteri BUMN Kartika Wiryoatmojo, Wakil Menteri BUMN Pahala Mansury, Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Herindra, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharief Hiariej dan Wakil Menteri Pertanian Harfiq Hasnul Qolbi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI