Wali Kota Rahmat Effendi Jadi Tersangka, KPK Langsung Geledah Sejumlah Lokasi di Bekasi

Jum'at, 07 Januari 2022 | 16:26 WIB
Wali Kota Rahmat Effendi Jadi Tersangka, KPK Langsung Geledah Sejumlah Lokasi di Bekasi
Kondisi Rumah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Pasca OTT KPK pada Rabu (5/1/2022). [Suara.com/Imam Faisal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (7/1/2022).

Penggeledahan tak lepas dari operasi tangkap tangan (OTT) yang kini menjerat Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sebagai tersangka.

"Benar, hari ini, tim penyidik melakukan kegiatan upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi diantaranya yang berada di wilayah kota Bekasi," kata Plt juru Bicara KPK Ali fikri dikonfirmasi, Jumat (7/1/2022).

Ali mengatakan, penggeledahan dilakukan agar sejumlah bukti kasus korupsi pembebasan lahan serta jual beli jabatan yang kini menjerat Pepen sapaan akrab Rahmat Effendi menjadi tersangka, tidak hilang.

"Tindakan ini dilakukan untuk menemukan, mengumpulkan dan mengamankan bukti-bukti yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara," ucap Ali.

Ali pun belum dapat menyampaikan sejumlah barang bukti yang akan disita oleh tim. Lantaran penggeledahan masih berlangsung hingga kini.

"Tim masih bekerja dan perkembangan selanjutnya akan kami informasikan," katanya.

Selain Rahmat, KPK juga telah menetapkan delapan orang tersangka lainnya.

Sebagai tersangka penerima suap yakni Rahmat Effendi (RE); M. Bunyamin (MB) selaku Sekretaris Dinas Penanaman Modal PTSP Pemkot Bekasi; Mulyadi (MY) selaku Lurah Kati Sari; Wahyudin (WY) selaku Camat Jati Sampurna; dan Jumhana Lutfi (JL) selaku Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Bekasi.

Baca Juga: Geledah Kantor Wali Kota Bekasi, Petugas KPK Bawa Dua Koper Warna Hitam

Sedangkan pihak pemberi yakni, Ali Amril selaku Direktur PT. Mam Energindo; Lai Bui Min (LBM) alias Anen selaku pihak swasta; Suryadi selaku Direktur PT. Kota Bintang Karyati (PT. KBR); dan Makhfud Saifudin MS selaku Camat Rawalumbu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI