Suara.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai anggota DPR malas dalam melakukan rapat. Pernyataan tersebut disampaikan berdasarkan data perbandingan jumlah rapat antara masa sidang II tahun sidang 2021-2022 dan masa sidang I tahun sidang 2021-2022.
Peneliti Formappi Bidang Pengawasan Albert Purwa memaparkan, selama masa sidang II yang berjumlah 34 hari kerja, DPR hanya melakukan 102 kali rapat, yang terdiri dari rapat komisi 71 kali, Badan Legislasi (Baleg) 20 kali, Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) sebanyak 4 kali rapat, Panitia Khusus (Pansus) sebanyak 3 kali, dan rapat paripurna 4 kali.
Jika dibandingkan dengan MS I TS 2021-2022 yang berdurasi 38 hari kerja yang hanya berbeda 4 hari kerja dengan masa sidang II), DPR justru melaksanakan rapat sebanyak 271 kali.
Rapat itu terdiri atas rapat-rapat komisi 221 kali, Baleg sebanyak 18 kali, BKSAP 2 kali, BAKN sebanyak 4 kali, Badan Anggaran (Banggar) 12 kali, dan rapat- rapat Pansus sebanyak 14 kali.
Baca Juga: Kasus Omicron Meningkat, Puan Maharani Minta Pemerintah Siapkan Skenario Terburuk
"Berdasarkan data dan fakta tersebut dapat dikatakan bahwa pada masa sidang II tahun sidang 2021-2022 DPR malas melakukan rapat-rapat," ujar Albert dalam Evaluasi Kinerja DPR Masa Sidang II secara daring, Jumat (7/1/2022).
Albert lantas menyoroti pernyataan Ketua DPR Puan Maharani pada pidato pembukaan masa sidang II. Saat itu, Ketua DPR menyatakan secara efektif mendorong pemerintah agar kinerjanya semakin baik dalam pelayanan kepada masyarakat.
"Jika rapat dengan mitra kerjanya saja DPR sudah malas, bagaimana bisa mereka pede? Percaya diri untuk mendorong pemerintah berkinerja baik?" katanya.