Belakangan, Polisi Militer TNI Angkatan Udara (Pom AU) menahan dua anggotanya yang diduga membantu Rachel Vennya dan menerima suap. Kedua anggota TNI AU itu masing-masing berinisial RF dan IG.
Kadispenau Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah menyebut RF telah ditahan di rumah tahanan militer Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Sedangkan IG dalam waktu dekat ini, katanya, akan menyusul RF setelah adanya surat penyerahan perkara dari atasannya.
"Pom AU sudah melakukan pemeriksaan pendalaman oknum prajurit FS dan IG yang diduga turut terlibat dalam perkara RV," kata Indan dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (21/12/2021).
Indan memastikan, pihaknya akan memberikan sanksi terhadap keduanya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Terkait sanksi terhadap kedua oknum prajurit TNI AU tersebut, Kadispenau memastikan, permasalahan akan diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dia mengklaim TNI AU serius menyelesaikan permasalahan hukum yang menjerat anggotanya tersebut.