Suara.com - Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kazakhstan meminta seluruh warga negara Indonesia di sana untuk berdiam diri di tempat tinggal masing-masing. Ini menyusul situasi sosial dan politik yang memanas di negara tersebut.
WNI diminta untuk selalu waspada dan berhati-hati, menjauhi kerumunan, serta mengikuti aturan yang dikeluarkan pemerintah Kazakhstan.
"Sehubungan dengan perkembangan situasi di Kazakhstan dan diumumkannya state of emergency oleh Presiden Kazakhstan, dengan hormat disampaikan imbauan kepada seluruh WNI untuk tidak bepergian ke luar rumah kecuali untuk hal-hal yang penting," tulis KBRI Kazakhstan, Jumat (7/1/2022).
WNI juga diminta untuk menjaga ketertiban dan tidak ikut dalam aksi-aksi massa yang dilakukan di wilayah setempat.
Baca Juga: Bentrok di Kazakhstan, Harga Minyak Langsung Melambung
"Tidak memberikan komentar yang bersifat publik terhadap perkembangan situasi dalam negeri Kazakhstan," tegasnya.
Selain itu, WNI juga diminta untuk selalu memantau perkembangan terkini dan berkomunikasi dengan jalur-jalur komunikasi di grup WNI yang dibentuk KBRI.
Untuk informasi dan bantuan, WNI bisa menghubungi alamat KBRI di Saray Shyq St22, Nur-Sultan 020000; nomor telepon KBRI (hari dan jam kerja) 8 (7172) 790670; serta hotline KBRI (24 jam melalui sms, telepon atau WA) +77718360245.