KPK Telaah Laporan PNPK Atas 7 Kasus Dugaan Korupsi Ahok

Jum'at, 07 Januari 2022 | 11:13 WIB
KPK Telaah Laporan PNPK Atas 7 Kasus Dugaan Korupsi Ahok
Politisi PDIP Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. [ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menerima laporan kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Laporan itu sebelumnya dilayangkan oleh Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK).

Dalam laporan PNPK, Ahok diduga ketika masih menjabat orang nomor 1 di DKI tersebut ada keterkaitan sejumlah kasus dugaan korupsi.

"Terkait laporan tersebut, benar bahwa telah diterima oleh Bagian Persuratan KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (7/1/2022).

Laporan itu kata Ali, akan lebih dulu dikaji oleh Tim Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.

Baca Juga: Ahok Dilaporkan ke KPK oleh Anggota PNPK, Ada Apa?

"Lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data dan informasi yang disampaikan dalam aduan," ucapnya.

Ali menjelaskan, verifikasi diperlukan apakah nanti ditemukan unsur tindak pidana korupsi serta menjadi kewenangan KPK atau tidak sesuai dengan amanat yang diatur undang-undang.

"Apabila kedua unsur tersebut terpenuhi maka KPK tentu akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ucap Ali.

Meski begitu, kata Ali, masyarakat pula harus memahami bahwa tindak lanjut KPK atas suatu aduan tidak selalu menggunakan pendekatan penindakan.

"Kami bisa menggunakan data dan Informasi dalam pengaduan tersebut untuk melakukan perbaikan sistem dan tata kelola pada instansi terkait melalui pendekatan strategi pencegahan korupsi," tegas Ali.

Baca Juga: Ahok Dilaporkan Ke KPK, Buku Marwan Batubara Jadi Bukti Laporan

Lebih lanjut, ia kemudian mengimbau pada masyarakat yang ingin melakukan pengaduan ke KPK untuk menyertakan kelengkapan laporan serta data pendukung yang benar. Tujuannya untuk memudahkan tim memproses lebih lanjut.

"Mengingat masih banyaknya laporan yang disampaikan berisi data dan informasi pendukung awal yang tidak lengkap," imbuhnya.

Alasan Laporkan Ahok ke KPK

Sebelumnya Presidium PNPK Adhie M. Massardi menyebut alasan melaporkan Ahok ke KPK lantaran kasus-kasus yang diduga melibatkan Ahok yang pernah dilaporkan ke lembaga antirasuah tidak diusut oleh pimpinan KPK terdahulu.

"Kasus-kasus telah diselidiki KPK di bawah pimpinan sebelumnya, namun tidak jelas kelanjutannya,”ungkap Adhie di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022).

Adhie pun merinci kasus-kasus yang diduga melibatkan Ahok.

Ada sekitar tujuh kasus dugaan korupsi yang melibatkan Ahok. Diantaranya yakni, pengadaan lahan BMW; lahan Cengkareng: Rumah Sakit Sumber Waras; Reklamasi Teluk Jakarta; Dana non-budgeter; dan penggusuran.

Klaim Adhie Massardi bahwa untuk mengusut kasus Ahok tidak cukup sulit.

"Kasus korupsinya Ahok ini sudah di sini. Paling gampang. Kenapa paling gampang? Karena dari teman-teman di KPK tuh tinggal mengeluarkan dari freezer kemudian di taruh microwave 5-10 menit sudah bisa disantap. Jadi sudah siap saji," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI