Soal Kemungkinan Aliran Uang Korupsi Rahmat Effendi ke Parpol, KPK: Belum Terungkap

Jum'at, 07 Januari 2022 | 11:00 WIB
Soal Kemungkinan Aliran Uang Korupsi Rahmat Effendi ke Parpol, KPK: Belum Terungkap
Tersangka Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi berjalan saat akan dihadirkan dalam konferensi pers penetapan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menemukan adanya dugaan aliran uang ke partai politik terkait kasus suap pengadaan lahan serta jual beli jabatan yang menjerat Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sebagai tersangka.

Untuk diketahui, Pepen, sapaan Rahmat Effendi, merupakan kader Partai Golkar.

"Lalu ada juga pertanyaan, apakah uangnya ada mengalir ke partai politik? Saya ingin katakan, sampai hari ini belum terungkap," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Meski begitu, Firli menyatakan, pengusutan dugaan korupsi yang dilakukan Pepen belum berhenti. Ia juga memastikan KPK bekerja sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dengan memaksimalkan bukti permulaan yang cukup.

"Pada prinsipnya, KPK bekerja tentu dengan bukti permulaan yang cukup, bukti yang cukup, dan kecukupan alat bukti. Jadi, kalau nanti ada perkembangan penyidikan, kami akan sampaikan," katanya.

Selain Rahmat Effendi, KPK juga telah menjerat delapan orang lainnya sebagai tersangka.

Sebagai pihak penerima suap ada berjumlah lima orang, mereka yakni Rahmat Effendi (RE); M. Bunyamin (MB) selaku Sekretrais Dinas Penanaman Modal PTSP Pemkot Bekasi; Mulyadi (MY) selaku Lurah Kati Sari; Wahyudin (WY) selaku Camat Jati Sampurna; dan Jumhana Lutfi (JL) selaku Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Bekasi.

Sedangkan pihak pemberi suap yakni, Ali Amril selaku Direktur PT. Mam Energindo; Lai Bui Min (LBM) alias Anen selaku pihak swasta; Suryadi selaku Direktur PT. Kota Bintang Karyati (PT. KBR); dan Makhfud Saifudin MS selaku Camat Rawalumbu.

"KPK menetapkan sembilan orang tersangka," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2021).

Baca Juga: KPK Lepaskan Lima Orang yang Sempat Terjaring OTT Bersama Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

Dalam operasi tangkap tangan, Tim Satgas KPK menyita uang mencapai sekitar Rp 5 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI