Suara.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi PAN, Sarifuddin Suding, berharap dengan penunjukan Sunarta sebagai Wakil Jaksa Agung bisa membantu kejaksaan dalam menuntaskan kasus-kasus yang menjadi perhatian publik. Salah satunya kasus Hak Asasi Manusia atau HAM.
"Dengan UU Kejaksaan baru pelaksanaan tugas-tugas kejaksaan kedepannya diharapkan mampu menuntaskan kasus-kasus yang menjadi perhatian publik termasuk penuntasan kasus HAM disamping recovery asset dari tindak pidana korupsi," kata Suding kepada wartawan, Kamis (6/1/2022).
Suding menilai jabatan Wakil Jaksa Agung sangat strategis. Terutama soal mengkonsolidasikan internal aparat kejaksaan agar dapat melaksanakan tugasnya secara profesional sesuai amanat konstitusi dan UU Kejaksaan.
Khusus figur Sunarta, Suding menilai yang bersangkutan sudah teruji, misalnya dalam bidang intelijen. Pengalaman tersebut diharapkan bisa menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM.
Baca Juga: Selain Tambah Wakil Menteri, Jokowi Juga Tunjuk Wakil Jaksa Agung
"Pak Sunarta yang selama ini di bidang intelijen Kejaksaan diharapkan dapat mengatasi berbagai hambatan dari kasus pelanggaran HAM untuk dituntaskan dan adanya kepastian hukum agar tidak menjadi issu yang setiap saat diangkat ketika ada agenda politik," tandasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo disebut sudah menunjuk Sunarta sebagai Wakil Jaksa Agung. Jabatan tersebut diemban Sunarta menggantikan Setia Untung Arimuladi yang memasuki masa pensiun pada Januari 2022 ini.
Adapun Sunarta sebelumnya diketahui menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan.