Suara.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengangkat Mayjen Untung Budiharto sebagai Panglima Kodam Jayakarta alias Pangdam Jaya.
Untung kini menjadi orang nomor satu di lingkungan Kodam Jaya menggantikan posisi Mayjen Mulyo Aji.
Sementara Mulyo Aji kini menjalankan tugas baru sebagai Sekretaris Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan.
Merespons hal tersebut, Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) mengecam tindakan yang dilakukan oleh Jenderal Andika.
Sebab, Untung Budiharto termasuk dalam daftar anggota Tim Mawar dan merujuk pada laporan investigasi Komnas HAM, namanya masuk dalam kasus penghilangan paksa pada tahun 1997 sampai 1998.
KontraS menilai, pengangkatan Untung Budiharto menambah bukti bahwa negara tidak melihat rekam jejak seseorang dalam menduduki jabatan tertentu. Sebelumnya, dua anggota eks tim mawar juga sudah masuk ke dalam Kementerian.
"Kami khawatir ini sebatas balas budi atau bentuk relasi semata sebab mengabaikan rekam jejak. Bagaimanapun juga, TNI, terkhusus Pangdam Jaya, memiliki peran untuk melindungi hak asasi manusia," kata Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Tioria Pretty, sebagaimana dikutip dari laman kontras.org, Kamis (6/1/2022).
Dalam pandangan KontraS, pengangkatan Untung Budiharto sebagai Pangdam Jaya juga menjadi bukti tidak adanya penghormatan TNI terhadap proses pengadilan dan putusan hakim dalam proses hukum terhadap Tim Mawar.
Dalam putusan pengadilan, ada 11 orang yang dinyatakan sebagai terdakwa dan lima orang dikenakan sanksi pidana dan pemecatan, termasuk Untung Budiharto.
Baca Juga: Bekas Tim Mawar, KontraS Kecam Pengangkatan Mayjen Untung Jadi Pangdam Jaya
Hanya saja, sejak putusan ini dikeluarkan, Untung Budiharto justru melenggang bebas dan tidak menaati putusan pengadilan yang ada.