KPK Sita Uang Rp5 Miliar Dalam OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

Kamis, 06 Januari 2022 | 21:07 WIB
KPK Sita Uang Rp5 Miliar Dalam OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ditangkap KPK, Kamis (6/1/2022). [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyita uang sekitar Rp5 Miliar dalam dari operasi tangkap tangan atau OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Rahmat kekinian telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembebasan lahan untuk Pemkot Bekasi serta jual beli jabatan.

"Seluruh bukti uang yang diamankan dalam kegiatan tangkap ini sekitar Rp3 miliar rupiah dan buku rekening bank dengan jumlah uang sekitar Rp2 Miliar," kata Ketua KPK Filri Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022).

Pepen sapaan akrab Rahmat Effendi ditetapkan sebagai tersangka bersama delapan orang lainnya. Firli pun menjelaskan awal OTT sejak Rabu 5 Januari hingga Kamis 6 Januari 2020.

Firli mengatakan pada Rabu 5 Januari tim Satgas KPK mendapatkan laporan bahwa adanya rencana penyerahan uang kepada penyelenggara negara di kota Bekasi.

"Tim mendapatkan informasi jika uang akan diserahkan oleh MB selaku Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi kepada Walikota Bekasi," ucap Firli.

Selanjutnya, kata Filri, tim Satgas KPK melakukan pengintaian dan mengetahui bahwa MB datang ke rumah dinas Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi bdengan membawa sejumlah uang. "Diduga telah diserahkan kepada Wali kota Bekasi," ujarnya.

Ketika MB keluar dari rumah dinas Rahmat Effendi. Tim Satgas KPK pun akhirnya menangkap MB sekitar pukul 14.00 WIB.

"Setelah itu tim masuk ke rumah dinas Walikota dan mengamankan beberapa pihak diantaranya RE (Walikota Bekasi), MY, BK dan beberapa ASN Pemkot Bekasi," tuturnya.

Dalam penangkapan tersebut Tim Satgas juga mengamankan uang mencapai miliaran rupiah.

Baca Juga: Ini Konstruksi Kasus Korupsi yang Jerat Walkot Bekasi Rahmat Effendi Hingga Jadi Tersangka

Selanjutnya, tim Satgas secara paralel menangkap sejumlah pihak swasta antara lain NV di wilayah Cikunir, AA di Daerah Pancoran serta SY di daerah Sekitar Senayan Jakarta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI