Suara.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengangkat Mayjen Untung Budiharto sebagai Panglima Kodam Jayakarta (Pangdam Jaya). Untung menggantikan posisi Mayjen TNI Mulyo Aji.
Hal tersebut tertuang dalam surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/5/1/2022 tentang Pemberhentian Dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI.
Dalam keputusan tersebut Andika memutuskan untuk memberhentikan Mayjen TNI Mulyo Aji dari jabatan lama sebagai Pangdam Jaya. Selanjutnya Mulyo akan menjalankan tugas baru sebagai Sekretaris Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenpolhukam).
"Betul sekali," kata Andika saat dikonfirmasi, Kamis (6/1/2022).
Baca Juga: Oknum TNI AU dan TNI AL Terlibat Trafficking, Jenderal Andika: Kami Proses Hukum
Sebagai gantinya, Andika mengangkat Mayjen TNI Untung dari Staf Khusus Panglima TNI menjadi Pangdam Jaya. Mayjen TNI Untung.
"Pengangkatan jabatan baru atas nama Mayjen TNI Untung Budiharto dari jabatan lama sebagai Staf Khusus Panglima TNI," demikian yang tertera dalam surat keputusan yang diteken pada 4 Januari 2022.
"Selanjutnya melaksanakan tugas sebagai Pangdam Jaya, terhitung mulai tanggal ditetapkan," ujarnya.
Adapun dasar hukum dari pemberhentian dan pengangkatan itu sesuai dengan Peraturan Panglima TNI Nomor 53 Tahun 2017 tanggal 28 Desember 2017 tentang Penggunaan Prajurit TNI.
Selain itu, Peraturan Panglima TNI Nomor 51 Tahun 2020 tanggal 29 Desember 2020 tentang Perubahan atas Peraturan TNI Nomor 61 Tahun 2018 tentang Penugasan dan Pembinaan Karier Prajurit Dalam Jabatan di Luar Struktur TNI.
Baca Juga: Panglima TNI: Kolonel P Inisiator Pembuangan Jenazah Handi-Salsa ke Sungai Serayu