Suara.com - Komisaris Independen PT Pelni, Dede Budhyarto atau Kang Dede menyentil Rocky Gerung.
Kang Dede kembali mengungkit soal kasus 'kitab suci adalah fiksi'.
Menurutnya, kelanjutan kasus Rocky Gerung tersebut lenyap sejak tahun 2019.
"Kasus 'kitab suci fiksi' si propengkor dungu dari tahun 2019 lenyap tanpa bekas ya Pak Pol," kata Kang Dede, dikutip dari terkini.id--jaringan Suara.com.
Baca Juga: Diduga sebagai Dirut, Ustaz Yusuf Mansur Digugat hingga Rp 785,36 Juta
Dalam cuitan tersebut, Kang Dede kembali membagikan berita berjudul 'Polisi : Kasus Kitab Suci Fiksi Rocky Gerung Masih Berjalan'.
Artikel berita tersebut menyebutkan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan bahwa penyidik masih mendalami ucapan Rocky Gerung yang menyebutkan kitab suci adalah fiksi.
Argo mengatakan bahwa pihaknya juga tengah memeriksa saksi-saksi dan saksi ahli untuk menguatkan kasus tersebut.
Sebelumnya, Rocky Gerung mengatakan kitab suci adalah hal yang fiksi dan berbeda dengan fiktif.
Pernyataan tersebut ia ungkapkan dalam sebuah acara televisi pada 10 April 2018 lalu.
Baca Juga: Berkas Lengkap, Kasus Anak Nia Daniaty Segera Disidang
Fiksi adalah energi yang dihubungkan dengan telos, dan itu sifatnya fiksi. Dan itu baik. Fiksi adalah fiction, dan itu berbeda dengan fiktif.