Analis Sebut Jika Presidential Threshold 0 Persen Agenda Istana dan PDIP Bisa Terganggu

Kamis, 06 Januari 2022 | 17:20 WIB
Analis Sebut Jika Presidential Threshold 0 Persen Agenda Istana dan PDIP Bisa Terganggu
Capres petahana Jokowi dapat ucapan selamat dari Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Try Sutrisno. (Suara.com/Umay Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Analis Politik Voxpol Center Researh dan Consulting, Pangi Syarwi Chaniago, menilai jika ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau Presidential Threshold (PT) menjadi 0 persen maka ada dua pihak yang paling dirugikan. Mereka yakni pihak Istana dan PDIP sebagai partai politik pemenang pemilu.

Pernyataan Pangi tersebut menanggapi banyaknya gugatan terhadap Presidential Threshold 20 persen ke Mahkamah Konstitusi (MK) jelang Pemilu 2024.

"Maka sebetulnya agenda siapa yang akan terganggu ketika ini (Presidential Threshold) di 0 persenkan ada yang terganggu pertama adalah Istana," kata Pangi dalam webinar dengan tema Presidential Threshold 0% di Pilpres 2024, Kamis (6/1/2022).

Pangi menjelaskan, Istana diprediksi pada Pemilu 2024 khususnya Pilpres akan menjadi King Maker. Jika ambang batas dihapus juga tidak punya pengaruh.

Baca Juga: Belum Putuskan Figur untuk Pilkada DKI 2024, PDIP Singgung Kemajuan Jakarta Era Anies

"Karena Istana tidak bisa menjadi king maker tidak bisa mengatur permainan ini akan lapangan datar tidak ada pengaruh," ungkapnya.

Kemudian Pangi juga menyinggung PDIP. Menurutnya, jika ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden dihapuskan menjadi 0 persen justru PDIP akan terganggu. Pasalnya kekinian hanya PDIP yang bisa mengusung figur langsung di Pilpres 2024.

"Yang kedua adalah PDIP dengan PT 0 persen akan terganggu," ungkapnya.

Lebih lanjut, Pangi menilai jika Presidential Threshold tetap diangka 20 persen maka bisa dipastikan pontensi terbelahnya masyarakat sangat besar. Pilpres hanya muncul dua pasangan dan hal tersebut sudah terjadi di dua edisi Pilpres.

"Apa hasil dari 20 persen ini? Itu terbelahnya masyarakat kita karena 270 juta anggap lah penduduk kita, kita hanya punya dua pasangan capres cawapres saja. Kemudian head to head kemudian terjadi rematch pilpres di dua tahun pemilu tidak ada bipolar, tidak ada lagi pemecah gelombang, tidak ada lagi tiga calon," tandasnya.

Baca Juga: Kader PDIP Mulai 'Nyempilin' Nama Sosok Ini untuk Jadi Pengganti Anies Baswedan

Untuk diketahui memang ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden juga telah banyak digugat ke MK oleh segelintir pihak. Seperti mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo, Anggota DPD RI asal Jakarta Fahira Idris hingga Partai Ummat yang berencana juga mengajukan JR dalam waktu dekat dengan pendampingan Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI