Lagi! KPK Kembali Tangkap Dua Orang Terkait OTT Wali Kota Bekasi

Kamis, 06 Januari 2022 | 15:53 WIB
Lagi! KPK Kembali Tangkap Dua Orang Terkait OTT Wali Kota Bekasi
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/1/2022) malam, usai terjaring OTT. [Suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap dua orang terkait operasi tangkap tangan atau OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi bersama sejumlah pihak.

Ali menyebut dua orang yang kembali ditangkap adalah dari unsur ASN di Pemkot Bekasi serta pihak swasta, hari ini, Kamis (6/1/2022).

"Tadi siang dua orang lagi diamankan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (6/1/2022).

Kata Ali, dari penangkapan kedua orang tersebut, tim Satgas KPK menyita sejumlah uang mencapai ratusan juta rupiah.

"Beserta bukti uang ratusan juta rupiah," ucapnya.

Sehingga, total keseluruhan pihak -pihak yang terjaring OTT kini berjumlah 14 orang. Di mana, mereka kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.

"Saat ini jumlah pihak yang diamankan tim KPK ada 14 orang terdiri dari Walikota Bekasi, beberapa orang ASN dan pihak swasta," imbuhnya.

Dalam OTT tersebut, KPK menduga keterlibatan Rahmat Effendi hingga ditangkap lembaga antirasuah terkait dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan.

Semalam, Rahmat Effendi telah digiring ke Gedung KPK Merah Putih. Ia, datang sekitar pukul 23.55 WIB. Ketika turun dari mobil berjenis Toyota Innova berwarna hitam, Rahmat dikawal dua anggota polisi.

Baca Juga: Harta Kekayaan dan Karir Politik Rahmat Effendi Gantikan Wali Kota Korupsi

Tak sepatah kata pun keluar dari mulut Rahmat ketika memasuki Gedung KPK.
Dalam OTT yang menjaring Rahmat Effendi. Tim Satgas KPK menyita sejumlah barang bukti berupa sejumlah uang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI