Proyek Strategis Nasional Infrastruktur Sebabkan 38 Konflik Agraria Sepanjang 2021

Kamis, 06 Januari 2022 | 15:43 WIB
Proyek Strategis Nasional Infrastruktur Sebabkan 38 Konflik Agraria Sepanjang 2021
konflik agraria ntt. [BBC]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pada urutan kedua, ditempati oleh perewa atau centeng dengan total sebanyak 11 kasus. Pada urutan ketiga ditempati oleh TNI dengan total sebanyak tiga kasus kekerasan penanganan konfik agraria, dan terakhir Satuan Polisi Pamong Praja dengan total dua kasus.

Dalam pandangannya, KPA menyebutkan bahwa polisi masih konsisten melakukan cara-cara represif dalam penanganan konflik agraria. Padahal, banyak komitmen yang disampaikan kepada publik, baik oleh Presiden maupun Kapolri yang menyatakan, 'polisi akan mendukung penyelesaian konfik dan memberi perlindungan.'

"Tapi kenyataannya masih banyak kekerasan, pelanggaran HAM, pelanggaran protap kepolosian juga di dalam proses penanganan konflik agraria di mana perusahaan dan masyarakat. Bahkan bersikap netral saja belum bisa," ucap Dewi.

Korban Kekerasan Konflik Agraria

Dalam catatan KPA, kriminalisasi yang begitu massif dari para aparat keamanan turut dialami oleh para pejuang hak atas tanah atau land rights defender. Bahkan, kriminalisasi dan kekerasan mereka alami saat sedang memperjuangkan hak-haknya, misalnya melalui aksi massa yang telah mengikuti prosedur yang diatur oleh perundang-undangan.

Dewi menyampaikan, sepanjang 2021 ada 150 kasus kriminalisasi dan kekerasan yang dialami oleh land rights defender. Korbannya beragam, mulai dari pejuang tanah, petani, hingga masyarakat adat.

"KPA mencatat sedikitnya terjadi 150 kasus kriminalisasi yang menimpa pejuang hak atas tanah di Indonesia, mulai dari petani, masyarakat adat hingga aktivis agraria," tegas Dewi.

Dari total 150 korban, rinciannya ada sebanyak 125 laki-laki dan 25 perempuan. Dari 150 korban itu pula, KPA mencatat ada 51 orang yang turut mengalami penganiayaan dengan rincian 44 laki-laki dan tujuh perempuan.

Kata Dewi, dua orang sepanjang 2021 dilaporkan tertembak buntut dari konflik agraria. Kemudian tiga orang tewas, mereka adalah Armanto Damopolli ( ditembak di Sulawesi Utara), Uyut Suhendra (dibacok di Jawa Barat), dan Yayat (dibacok di Jawa Barat).

Baca Juga: Catatan Akhir Tahun 2021, KPA: Ada 207 Letupan Konflik Agraria Di 32 Provinsi

"Dibandingkan tahun 2020, terdapat kenaikan kasus kriminalisasi dibanding tahun sebelumnya, dari 139 kasus naik menjadi 150 kasus," papar Dewi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI